Pemakaian burkini kembali dilarang di kota Grenoble, Prancis, setelah sebelumnya diperbolehkan oleh otoritas setempat. Larangan kembali diberlakukan setelah pengadilan administratif tertinggi Prancis, Conseil d'Etat, memutuskan bahwa burkini tidak seharusnya dikenakan di kolam renang umum.
Seperti dilansir Reuters, Rabu (22/6/2022), dewan kota Grenoble pada 16 Mei lalu mengizinkan pemakaian burkini di kolam renang umum yang dikelola pemerintah. Hal itu memicu protes dari para politikus konservatif dan sayap kanan jauh yang menilai langkah itu merusak prinsip sekulerisme Prancis dalam kehidupan publik.
Burkini yang merupakan baju renang all-in-one itu biasanya dikenakan oleh wanita Muslim yang ingin menutupi aurat sesuai agama dan keyakinan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusan pada Selasa (21/6) waktu setempat itu, Conseil d'Etat mencabut izin yang diberikan dewan kota Grenoble dan memperkuat putusan pengadilan lebih rendah.
"Aturan prosedur baru untuk kolam renang yang dikelola pemerintah Grenoble mempengaruhi (...) berfungsinya layanan publik secara layak, dan merusak kesetaraan perlakuan terhadap para pengguna, sehingga netralitas layanan publik dikompromikan," tegas Conseil d'Etat dalam pernyataannya.
Dewan kota Grenoble dalam tanggapannya menyesalkan putusan Conseil d'Etat tersebut.
"Pemerintah kota menyesalkan bahwa Conseil d'Etat mengaitkannya dengan niat yang tidak dimilikinya," demikian pernyataan dewan kota Grenoble.
Lihat juga video 'Halima Aden Jadi Hijabers Pertama di Sports Illustrated: Swimsuit':
Ditegaskan dewan kota Grenoble bahwa tujuan utamanya adalah menjamin perlakuan yang setara untuk semua pengguna.
Para pendukung burkini berargumen bahwa tanpa itu, beberapa wanita akan memilih, atau ditekan oleh anggota keluarga, untuk menjauh dari kolam renang umum.
Langkah yang diambil otoritas kota Grenoble ditantang oleh pemerintah Prancis dan pengadilan administratif yang lebih rendah menangguhkan langkah itu. Otoritas Grenoble menanggapi dengan membawa gugatan hukum itu ke Conseil d'Etat.
Usai putusan terbaru dijatuhkan, Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin menyebut langkah otoritas kota Grenoble 'pasti ditolak'. "Sebuah kemenangan bagi...sekulerisme dan terutama bagi Republik," tegasnya.
Perdebatan soal burkini kembali memanas di Prancis sejak tahun 2016, ketika sebuah kota di negara itu berupaya melarang burkini dari pantai-pantai umum. Saat itu, Conseil d'Etat menggugurkan larangan itu dengan menyatakannya melanggar kebebasan fundamental.
Tidak ada larangan burkini yang berlaku secara nasional, namun pemakaian burkini dilarang di banyak kolam renang publik di berbagai wilayah Prancis.