Otoritas kota Grenoble di Prancis mengizinkan pemakaian burkini untuk wanita Muslim di kolam renang yang dikelola pemerintah. Keputusan ini mengobarkan kembali perdebatan sengit soal pemakaian baju renang all-in-one yang sempat memicu kontroversi di Prancis.
Seperti dilansir AFP, Selasa (17/5/2022), burkini biasa dikenakan oleh sejumlah wanita Muslim untuk menutupi tubuh dan rambut saat berenang. Pemakaian burkini menjadi topik perdebatan kontroversial selama musim liburan beberapa tahun terakhir.
Dilihat sebagai simbol Islamisme oleh para pengkritiknya dan penghinaan untuk tradisi sekuler Prancis, banyak kelompok aliran sayap kanan dan sejumlah feminis yang ingin melarang burkini secara langsung.
Burkini dilarang di kebanyakan kolam renang yang dikelola pemerintah di Prancis, karena alasan higienis bukan keagamaan, di mana aturan ketat pakaian renang berlaku untuk semua orang, termasuk pria yang diwajibkan mengenakan celana renang ketat.
Langkah yang diputuskan otoritas kota Grenoble itu berlaku secara menyeluruh, yang berarti pria bisa mengenakan celana renang panjang dan wanita boleh bertelanjang dada di kolam renang yang dikelola pemerintah.
Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, memperjuangkan langkah itu namun menghadapi perlawanan yang sengit. Dia berhasil menggalang cukup suara dalam pertemuan dewan kota untuk menyetujui langkah tersebut, meskipun dia tidak mendapatkan dukungan Partai EELV yang menaunginya dan menjauhkan diri dari langkah itu.
Voting di dewan kota Grenoble berakhir dengan selisih tipis, di mana 29 suara mendukung dan 27 suara menentang, serta dua suara abstain setelah perdebatan sengit terjadi selama 2,5 jam.
"Yang kami lakukan adalah wanita dan pria bisa berpakaian sesuai keinginan mereka," ucap Piolle kepada televisi setempat RMC.