Assange Pendiri WikiLeaks Bersumpah Lawan Ekstradisi Dirinya ke AS

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 18 Jun 2022 18:06 WIB
Pendiri WikiLeaks, Julian Assange (dok. Reuters)
London -

Para pendukung pendiri WikiLeaks, Julian Assange, bersumpah untuk melawan ekstradisi ke Amerika Serikat (AS) setelah otoritas Inggris menyetujui permohonan Washington DC agar Assange diadili di wilayahnya atas tuduhan mempublikasi dokumen militer rahasia.

"Kami tidak berada di ujung jalan. Kami akan melawan ini. Kami akan menggunakan setiap jalan banding," tegas Stella Assange, yang menikahi pria Australia itu pada awal tahun ini, kepada wartawan setempat, seperti dilansir AFP, Sabtu (18/6/2022).

Pengacara Assange, Jen Robinson, secara terpisah mendorong Presiden AS Joe Biden untuk menggugurkan dakwaan dan menyerukan kepada pemerintah Australia untuk menekan pembebasan kliennya.

"Kami akan mengajukan banding melalui pengadilan Inggris dan jika diperlukan ke Pengadilan HAM Eropa," imbuhnya.

Kasus Assange menjadi isu kebebasan media dan para pendukungnya menuduh AS berupaya memberangus pemberitaan yang sah soal isu keamanan.

AS ingin mengadili Assange atas tuduhan melanggar Undang-undang (UU) Spionase dengan mempublikasikan dokumen-dokumen militer dan diplomatik tahun 2010. Dia terancam hukuman maksimum 175 tahun penjara jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS, meskipun vonis sebenarnya sulit untuk diperkirakan.

Kementerian Dalam Negeri Inggris, pada Jumat (17/6) waktu setempat, mengumumkan bahwa Menteri Dalam Negeri Priti Patel menyetujui permohonan ekstradisi Assange ke AS. Namun Assange juga diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding.

Simak juga 'Ekuador Cabut Kewarganegaraan Julian Assange':






(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork