Terungkap! Mantan Guru di AS Ini Pernah Pimpin Pasukan Perempuan ISIS

Terungkap! Mantan Guru di AS Ini Pernah Pimpin Pasukan Perempuan ISIS

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jun 2022 07:29 WIB
Allison Fluke-Ekren, mantan guru di AS yang pernah memimpin pasukan perempuan ISIS. (AFP)
Allison Fluke-Ekren, mantan guru di AS yang pernah memimpin pasukan perempuan ISIS. (AFP)
Washington -

Mantan guru di Amerika Serikat (AS) ini menjadi elite ISIS dan mengorganisir batalion pasukan perempuan ISIS. Di pengadilan, dia mengaku bersalah mendukung kelompok teror asing.

Dilansir AFP, Rabu (8/6/2022), pengakuan perempuan ini disampaikan di pengadilan pada Selasa (7/6) waktu setempat. Nama mantan guru pemimpin pasukan perempuan itu adalah Allison Fluke-Ekren, usia 42 tahun, kelahiran Kansas.

Perempuan ini mengaku menjalin aktivitas berkaitan dengan terorisme di Suriah, Libya, dan Irak antara 2011 sampai 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fluke-Ekren akhirnya bekerja sebagai pimpinan dan pengorganisir satu batalion militer ISIS, dinamakan Khatiba Nusaybah, tempat dia melatih perempuan untuk menggunakan senjata otomatis AK-47, granat, dan sabuk bunuh diri," kata pengadilan.

Selanjutnya, nama alias Fluke-Ekren dan sekilas soal suaminya:

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Saat Penampakan Masjid di Afghanistan Kena Bom, 12 Jemaah Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Pada 2016 hingga 2017, dia menjadi pemimpin Khatiba Nusaybah, kelompok yang menyokong ISIS dari aspek pelatihan fisik, medis, dan persenjataan. Fluke-Ekren punya nama alias Umm Mohammed al-Amriki.

"Lebih dari 100 wanita dan perempuan muda, termasuk yang berumur 10 atau 11 tahun, menerima pelatihan militer dari Fluke-Ekren di Suriah atas nama ISIS," kata pengadilan.

Suami Fluke-Ekren adalah anggota ekstremis Ansar Al Sharia. Kelompok itu telah menyerang kantor AS di Bebghazi, Libya, 2012 silam. Suaminya menjadi pemimpin kelompok penembak jitu ISIS di Suriah. Pasutri ini sama-sama terlibat aktivitas teror di Timur Tengah setelah mereka meninggalkan AS pada 2011.

Di Suriah, Fluke-Ekren pernah menyampaikan keinginannya untuk mengebom mal atau universitas di AS. Fuke-Ekren ditangkap di Suriah pada awal 2019 dan digiring sampai AS pada 28 Januari lalu. Pengacara dan pengadilan menghabiskan sebulan untuk bernegosiasi dengan Fluke-Ekren agar dia bersedia mengaku bersalah. Dia kemudian dihukum 20 tahun penjara dan bakal mulai dihukum pada 25 Oktober nanti.

Halaman 2 dari 2
(dnu/maa)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads