Enam narapidana (napi) Palestina dijatuhi vonis tambahan lima tahun penjara karena kabur lewat terowongan bawah tanah dari sebuah penjara di Israel bagian selatan. Insiden kaburnya para napi Palestina itu sempat memicu perburuan besar-besaran oleh otoritas Israel.
Seperti dilansir AFP, Senin (23/5/2022), keenam napi Palestina itu tengah menjalani masa hukuman penjara seumur hidup dalam kasus penyerangan anti-Israel, ketika mereka kabur dari penjara Gilbao pada 6 September 2021 lalu.
Para napi itu nekat menggali sebuah terowongan di bawah wastafel yang ada di dalam sel tahanan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh warga Palestina, keenam napi itu malah dipuji sebagai 'pahlawan' atas aksinya tersebut.
Otoritas Israel mengerahkan sejumlah besar tentara dan drone untuk melacak para napi yang kabur, sebelum berhasil menangkap mereka dua pekan kemudian.
Selain dijatuhi hukuman penjara tambahan, keenam napi itu masing-masing dijatuhi hukuman denda sebesar 5.000 Shekel (Rp 21,8 juta).
"Klien saya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak menyesali kabur karena dia tidak rugi apa-apa," ucap pengacara para napi Palestina itu, Raslan Mahajana, kepada wartawan setempat.
Lihat juga video 'Polisi Israel Serang Prosesi Pemakaman Wartawan Al Jazeera':