Jaksa Prancis memeriksa laporan Badan Antikorupsi Uni Eropa. Tuduhan itu terkait dugaan calon presiden sayap kanan Marine Le Pen dan anggota partainya menyalahgunakan dana Uni Eropa senilai ribuan euro.
Dilansir dari Reuters, Senin (18/4/2022), Le Pen menantang Presiden Prancis saat ini, Emmanuel Macron, dalam pemilihan presiden 2022. Jajak pendapat sendiri menunjukkan Macron unggul dalam putaran kedua Minggu depan.
Kantor kejaksaan Paris telah mengkonfirmasi mereka sedang mempelajari laporan yang diterima dari Badan Uni Eropa OLAF pada 11 Maret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situs web investigasi Mediapart menulis pada hari Sabtu (16/4) bahwa laporan OLAF mengklaim Le Pen telah menyalahgunakan 140.000 euro uang publik dengan anggota partai secara total mengalihkan 617.000 euro. Tidak ada yang dituduh mengambil untung secara langsung, tetapi mengklaim dana UE untuk biaya staf dan acara.
"Prancis tidak akan tertipu oleh upaya Uni Eropa dan lembaga-lembaga Eropa untuk ikut campur dalam kampanye presiden dan merugikan Marine Le Pen," kata presiden National Rally yang mendukung Le Pen, Jordan Bardella, kepada radio Europe 1.
Dia mengatakan pihaknya telah mengajukan dua keluhan hukum terhadap OLAF dan akan mengajukan yang ketiga sebagai tanggapan atas laporan tersebut.
Berbicara kepada BFM TV, pengacara Le Pen, Rodolphe Bosselut, mengatakan kliennya membantah tuduhan itu. Dia mengatakan dia belum diinterogasi dan baik dia maupun Le Pen tidak melihat laporan OLAF.
Le Pen telah diselidiki sejak 2017 sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana Uni Eropa untuk membayar asisten parlemen.