Mosi Tak Percaya Bikin Imran Khan Terguling dari Jabatan PM Pakistan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Apr 2022 21:07 WIB
PM Pakistan Imran Khan (Foto: AP Photo/Rahmat Gul, File)
Jakarta -

Imran Khan digulingkan dari kekuasaannya sebagai seorang Perdana Menteri Pakistan. Khan digulingkan lewat mosi tidak percaya yang disepakati 174 anggota parlemen Pakistan.

Dilansir AFP, Minggu (10/4/2022) mantan bintang kriket berusia 69 tahun itu diberhentikan dari jabatannya beberapa hari setelah dia berusaha menghalangi oposisi dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan lebih awal.

Pada Kamis (7/4) Mahkamah Agung memutuskan tindakannya membubarkan parlemen adalah ilegal dan parlemen Pakistan diminta kembali bertugas untuk melanjutkan mosi tidak percaya.

Imran Khan menjanjikan reformasi besar-besaran untuk menghilangkan korupsi dan kronisme setelah dirinya terpilih sebagai Perdana Menteri pada 2018 lalu.

"Akibat pemungutan ini, mosi tidak percaya lolos," ujar Sardar dilansir dari AFP, Minggu (10/4/2022).

Dengan keputusan ini, maka tidak ada perdana menteri di Pakistan yang pernah menjalani masa jabatannya secara penuh. Namun, Imran Khan menjadi orang pertama yang kehilangan jabatan lewat mosi tidak percaya.

Tuduhan Kepada Khan Hingga Digulingkan

Khan digulingkan setelah partai-partai oposisi menuduhnya melakukan wanprestasi di bidang ekonomi, birokrasi dan kebijakan luar negeri. Pakistan menghadapi lonjakan angka inflasi, ketika pemerintah menghadapi defisit anggaran dan anjloknya cadangan devisa luar negeri.

Khan mengklaim kekuatan "asing" yang menginginkan dia disingkirkan, karena dia tidak akan mendukung mereka melawan Rusia dan Cina. Amerika Serikat (AS) dengan tegas membantah ikut campur urusan dalam negeri Pakistan.

Simak kelanjutannya di halaman berikut ini.




(izt/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork