Sikap Abstain RI Kala PBB Bahas Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

Sikap Abstain RI Kala PBB Bahas Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 22:01 WIB
Keanggotaan Rusia di Dewan Hak Asasi PBB Ditangguhkan, AS dan NATO Janjikan Lebih Banyak Senjata Untuk Ukraina
Foto: Votting Majelis Umum PBB (ABC Australia)
Jakarta -

Majelis Umum PBB sempat menggelar voting terkait keanggotaan Rusia di Dewan HAM buntut invasi Rusia ke Ukraina. Voting penangguhan yang dicetuskan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat Lainnya disetujui oleh 93 negara anggota PBB.

Seperti dilansir AFP, Voting tersebut digelar pada Kami (7/4) kemarin dengan diikuti oleh 193 anggota majelis dengan rincian 93 mendukung penangguhan, 24 memilih menentang, 58 anggota majelis abstain, dan sisanya tidak berpartisipasi. Indonesia merupakan salah satu negara yang memilih abstain terkait voting tersebut.

Untuk diketahui, penangguhan membutuhkan dukungan dari dua pertiga negara anggota yang mendukung atau menentang, abstain dan absen tidak dihitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut situs resmi PBB, Jumat (8/4/2022), Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, termasuk di antara mereka yang memberikan suara menentang.

Negara-negara yang memilih abstain antara lain Indonesia, India, Brasil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

ADVERTISEMENT

Negara-negara yang memberikan suara menentang termasuk China, sekutu Moskow yang dengan teguh menahan diri untuk tidak mengkritik invasi tersebut. Lainnya adalah Iran, bekas republik Soviet Kazakhstan dan Kuba, Belarusia, Suriah, serta Rusia sendiri.

Meski mendapat tekanan dari Moskow untuk tidak memilih, beberapa negara Afrika hanya abstain, seperti Afrika Selatan dan Senegal. Juga abstain adalah Brasil, Meksiko dan India.

Atas upaya penangguhan itu, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengatakan Moskow pantas mendapatkan hukuman penangguhan keanggotaan itu. Dia, lewat Menteri Luar Negerinya Antony Blinken menyebut Rusia pantas mendapatkan penangguhan.

"Hari ini, kesalahan telah diperbaiki," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken di Brussel, di mana dia bertemu dengan menteri luar negeri dari NATO dan mengatakan Rusia melakukan 'kekejaman' di Ukraina.

"Sebuah negara yang melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia tidak boleh duduk di badan yang tugasnya melindungi hak-hak itu," tambahnya.

Simak selengkapnya respons Rusia di halaman berikutnya.

Rusia Buka Suara

Pihak Rusia pun buka suara terkait upaya penangguhan keanggotaan Rusia dari dewan HAM PBB. Rusia menyesalkan itu dan menegaskan akan terus membela kepentingannya.

"Kami menyesalkan itu," juru bicara Kremlin atau kantor kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov, dalam wawancara dengan media Inggris, Sky News, seperti dilansir AFP.

Pernyataan itu disampaikan Peskov setelah Majelis Umum PBB memvoting untuk menangguhkan Rusia dari Dewan HAM PBB sebagai hukuman atas invasi yang dilancarkan ke Ukraina.

"Dan kami akan terus membela kepentingan kami dengan menggunakan segala cara hukum yang mungkin," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads