Giliran Jepang Usir Diplomat Rusia Gegara Invasi ke Ukraina

Giliran Jepang Usir Diplomat Rusia Gegara Invasi ke Ukraina

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Apr 2022 16:14 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan Borodyanka alami nasib yang lebih mengerikan dari Bucha imbas serangan Rusia ke Ukraina. Begini kondisi di sana.
kerusakan di Ukraina akibat serangan Rusia (Foto: AP Photo/Efrem Lukatsky)
Jakarta -

Mengikuti langkah negara-negara Barat, pemerintah Jepang memutuskan untuk mengusir delapan diplomat dan pejabat Rusia dari negara tersebut. Alasannya, tindakan Moskow di Ukraina "sangat tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

Dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (8/4/2022), pengusiran itu terjadi setelah gelombang gerakan serupa di Eropa, seiring sekutu-sekutu Ukraina menekan Moskow menyusul tuduhan kejahatan perang oleh pasukannya di daerah sekitar Kiev, ibu kota Ukraina.

"Sebagai hasil dari penilaian komprehensif negara kami, kami telah meminta pengusiran delapan diplomat dari Kedutaan Besar Rusia di Jepang dan pejabat-pejabat dari Kantor Perwakilan Dagang Federasi Rusia," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Hikariko Ono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ono mengatakan Duta Besar Rusia untuk Tokyo Mikhail Yurievich Galuzin telah diberitahu tentang keputusan tersebut dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Takeo Mori.

Duta Besar diberitahu bahwa kematian warga sipil "merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan kejahatan perang," kata Ono.

ADVERTISEMENT

"Ini sangat tidak dapat diterima dan kami sangat mengutuk ini," tegasnya.

Dubes Galuzin sendiri tidak masuk dalam pengusiran itu.

Jepang telah bergabung dengan sanksi-sanksi Barat yang keras terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina, termasuk bergabung dengan negara-negara maju G7 dalam menerapkan langkah-langkah baru terhadap Rusia pada hari Kamis (7/4) waktu setempat.

Simak juga video 'Keanggotan Rusia Ditangguhkan dari Dewan HAM PBB:':

[Gambas:Video 20detik]



(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads