AS Setujui Penjualan Sistem Pertahanan Udara Rp 1,3 T untuk Taiwan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Apr 2022 15:47 WIB
Ilustrasi -- Militer Taiwan saat menggelar latihan perang (dok. AP Photo/Chiang Ying-ying)
Washington DC -

Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menyetujui rencana penjualan peralatan, pelatihan dan barang-barang lainnya untuk mendukung Sistem Pertahanan Udara Patriot kepada Taiwan dalam kesepakatan senilai US$ 95 juta (Rp 1,3 triliun).

Seperti dilansir Reuters, Rabu (6/4/2022), hal itu diungkapkan Pentagon atau Departemen Pertahanan AS dalam pemberitahuannya kepada Kongres pada Selasa (5/4) waktu setempat.

Disebutkan lebih lanjut oleh Pentagon bahwa paket sistem pertahanan udara itu mencakup akan mencakup pelatihan, perencanaan, penerjunan ke lapangan, pengerahan, operasi, pemeliharaan dan penyokong pemeliharaan Sistem Pertahanan Udara Patriot dan peralatan terkait.

"Penjualan yang diajukan ini memenuhi kepentingan nasional, ekonomi dan keamanan dengan mendukung upaya berkelanjutan dari penerima untuk memodernisasi angkatan bersenjatanya dan untuk mempertahankan kemampuan defensif yang kredibel," sebut Pentagon.

"Penjualan yang diajukan ini akan membantu keberlangsungan densitas rudal dari penerima dan memastikan kesiapan untuk operasi udara. Penerima akan menggunakan kemampuan ini sebagai penangkal ancaman regional dan untuk memperkuat pertahanan tanah airnya," imbuh Pentagon dalam pernyataannya.

AS diketahui terikat oleh hukum untuk memberikan Taiwan sarana untuk mempertahankan diri, meskipun tidak adanya hubungan diplomatik resmi dan kemarahan China yang selalu dipicu penjualan senjata semacam itu kepada Taiwan.

Otoritas Taiwan beberapa waktu terakhir mengeluhkan peningkatan tekanan militer dari China untuk berupaya dan memaksa Taiwan menerima kedaulatannya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork