Warga Batal Puasa karena Azan di Radio Terlalu Cepat, Ini Kata Mufti Malaysia

Warga Batal Puasa karena Azan di Radio Terlalu Cepat, Ini Kata Mufti Malaysia

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 12:55 WIB
Toa masjid (Andhika/detikcom)
Ilustrasi toa masjid (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Sebuah stasiun radio di Sabah, Malaysia, menyiarkan azan magrib lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan. Kejadian itu ramai diperbincangkan warganet Malaysia.

Warganet mengklaim beberapa orang telah berbuka puasa setelah mendengar azan magrib yang lebih cepat 4 menit dari waktu yang dijadwalkan tersebut. Bagaimana sikap mufti (pemberi fatwa hukum Islam) di Malaysia?

Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Selasa (5/4/2022), Mufti Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar, mengatakan bahwa orang yang berbuka karena mengikuti panggilan magrib di siaran radio lebih awal dari waktu, puasanya dianggap batal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan warga yang terlanjur batal karena mengikuti azan yang lebih cepat itu, harus mengganti atau membayar dengan puasa lain setelah bulan Ramadan berdasarkan hukum Islam.

Peristiwa penyiaran azan magrib yang terlalu cepat itu terjadi pada Minggu (3/4) atau hari pertama puasa di Malaysia.

ADVERTISEMENT

Seorang penyiar radio lokal di Tawau salah menyiarkan azan magrib empat menit lebih awal. Kejadian itu viral di media sosial.

Pembawa acara, Mohd Safwan Junit, melalui akun Facebook-nya, meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia menjelaskan bahwa ada kesalahan teknis penayangan azan magrib sebanyak dua kali pada pukul 18.16 dan pukul 18.20.

Departemen Penyiaran Malaysia Sabah pun meminta maaf kepada publik. Direktur Zulkefli Mohd mengatakan pihaknya sadar akan pentingnya menyiarkan azan, terutama saat Ramadan karena menjadi panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa.

Namun dia mengatakan penyiaran azan empat menit sebelum waktu yang dijadwalkan merupakan kejadian yang tidak disengaja.

"Departemen Penyiaran Malaysia Sabah menanggapi masalah ini dengan serius dan akan memastikan bahwa azan mendapat perhatian dan prioritas karena menyangkut kepentingan umat Islam pada khususnya," kata Zulkefli dalam sebuah pernyataan malam ini.

(jbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads