Radio di Malaysia Minta Maaf Usai Putar Azan Magrib Lebih Cepat dari Jadwal

Radio di Malaysia Minta Maaf Usai Putar Azan Magrib Lebih Cepat dari Jadwal

Jabbar Ramdhani - detikNews
Senin, 04 Apr 2022 22:14 WIB
Peraturan Penggunaan Toa Masjid Menag, Ini Tanggapan Berbagai Pihak
Ilustrasi pengeras suara (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Sabah -

Sebuah stasiun radio di Sabah, Malaysia, menyiarkan azan magrib lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. Departemen Penyiaran Malaysia Sabah pun meminta maaf kepada publik.

Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (4/4/2022), Direktur Zulkefli Mohd mengatakan pihaknya sadar akan pentingnya menyiarkan azan, terutama saat Ramadan karena menjadi panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa. Namun dia mengatakan penyiaran azan empat menit sebelum waktu yang dijadwalkan merupakan kejadian yang tidak disengaja.

"Departemen Penyiaran Malaysia Sabah menanggapi masalah ini dengan serius dan akan memastikan bahwa azan mendapat perhatian dan prioritas karena menyangkut kepentingan umat Islam pada khususnya," kata Zulkefli dalam sebuah pernyataan malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Minggu (3/4) kemarin, di hari pertama puasa, seorang penyiar radio lokal di Tawau salah menyiarkan azan magrib empat menit lebih awal. Kejadian itu menyebar di media sosial hingga warganet mengklaim beberapa warga telah berbuka puasa.

Pembawa acara, Mohd Safwan Junit, melalui akun Facebook-nya, meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia menjelaskan bahwa ada kesalahan teknis penayangan azan magrib sebanyak dua kali pada pukul 18.16 dan pukul 18.20.

ADVERTISEMENT

Terkait kejadian itu, Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan bahwa orang yang berbuka karena mengikuti panggilan magrib di siaran radio lebih awal dari waktu, puasanya dianggap batal dan harus diganti setelah bulan puasa berdasarkan hukum Islam.

(jbr/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads