Balas Sanksi, Putin Teken Dekrit Batasi Visa Warga Negara Tak Bersahabat

Balas Sanksi, Putin Teken Dekrit Batasi Visa Warga Negara Tak Bersahabat

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 05 Apr 2022 09:59 WIB
Russian President Vladimir Putin attends a flag raising ceremony on the ferry Marshal Rokossovsky via a video link at the Novo-Ogaryovo state residence outside Moscow on March 4, 2022. (Photo by Alexey NIKOLSKY / SPUTNIK / AFP)
Presiden Rusia Vladimir Putin (dok. AFP/ALEXEY NIKOLSKY)
Moskow -

Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekrit terbaru yang memberlakukan pembatasan visa untuk warga dari negara-negara yang dianggap 'tidak bersahabat' oleh Moskow. Pembatasan visa ini menjadi langkah balasan Rusia atas sanksi-sanksi negara Barat terkait operasi militernya di Ukraina.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (5/4/2022), dekrit itu mulai berlaku pada Senin (5/4) waktu setempat usai ditandatangani oleh Putin.

Isi dekrit itu antara lain menangguhkan penerbitan visa Rusia yang disederhanakan yang sebelumnya berlaku untuk beberapa negara Uni Eropa, seperti Norwegia, Swiss, Denmark dan Islandia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dekrit itu juga memerintahkan Kementerian Luar Negeri Rusia dan kementerian lainnya untuk menerapkan pembatasan masuk pribadi terhadap 'warga negara asing dan orang-orang yang tanpa kewarganegaraan yang melakukan tindakan tak bersahabat terhadap Rusia, warganya maupun entitas legalnya'.

Lantas, negara-negara mana saja yang dianggap tidak bersahabat oleh Rusia?

ADVERTISEMENT

Bulan lalu, pemerintah Rusia diketahui merilis daftar negara-negara tak bersahabat, yang di antaranya mencakup Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris, juga 27 negara anggota Uni Eropa, serta Ukraina.

Daftar lengkap negara-negara tak bersahabat itu, seperti dilansir kantor berita Rusia, TASS News Agency, terdiri atas: Australia, Albania, Andorra, Inggris, termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar, negara-negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea (Korea Selatan), San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang.

Simak Video: Mayat-mayat Berserakan Juga Ditemukan di Mariupol

[Gambas:Video 20detik]



Indonesia tidak masuk dalam daftar negara tak bersahabat yang dirilis pemerintah Rusia pada awal Maret lalu.

Rusia mengerahkan puluhan ribu tentaranya ke Ukraina sejak 24 Februari lalu, dalam apa yang disebut Putin sebagai 'operasi militer khusus' untuk melucuti kemampuan militer Ukraina dan membebaskan warga Ukraina dari orang-orang yang disebut Rusia sebagai 'nasionalis berbahaya'.

Militer Ukraina memberikan perlawanan sengit terhadap Rusia. Negara-negara Barat pun menjatuhkan rentetan sanksi terhadap Rusia dalam upaya memaksa penarikan pasukan dari wilayah Ukraina.

Rentetan sanksi baru mengancam Rusia setelah temuan mengerikan ratusan mayat berpakaian sipil yang bergelimpangan di jalanan, yang beberapa tangannya terikat dan ditembak dari jarak dekat, di kota Bucha, Ukraina, yang memicu kecaman global. Temuan itu didapat jaksa Ukraina setelah Rusia menarik pasukannya dari area tersebut.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads