Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada pimpinan oposisi Alexei Navalny. Navalny dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dan penipuan.
"Navalny melakukan penipuan-pencurian properti oleh kelompok terorganisir," kata hakim Margarita Kotova, seperti dilansir dari AFP, Selasa (22/3/2022).
Hakim juga menyatakan Navalny bersalah atas kasus penghinaan kepada pengadilan. Selain itu, Navalny juga harus membayar denda 1,2 juta rubel (Rp 130 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Navalny, kritikus yang paling vokal terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin, akan menjalani hukuman barunya di koloni hukuman 'rezim ketat'. Penjara ini akan menempatkan Navalny dalam kondisi yang jauh lebih keras.
Sementara itu, menurut laporan wartawan AFP di lokasi, pengacara Navalny ditahan oleh polisi di luar penjara setelah putusan itu.
Navalny dihadirkan ke pengadilan dengan mengenakan seragam penjara hitamnya. Selama sidang Navalny sesekali tersenyum.
Dalam kasus ini, penyidik menuduh Navalny mencuri untuk keperluan pribadi atas sumbangan senilai beberapa juta dolar yang diberikan kepada organisasi politiknya.
Jaksa pekan lalu menuntut agar hukuman Navalny diperpanjang hingga 13 tahun. Jaksa menuntut agar Navalny dipindah ke koloni hukuman rezim yang ketat.
Navalny membantah tuduhan itu. Dia mengatakan itu adalah hukuman karena menantang Putin yang berusia 69 tahun.
Hukuman 9 tahun penjara ini akan berjalan bersamaan dengan masa hukuman yang telah dijalani Navalny. Di mana, tahun lalu Navalny dijatuhi hukuman 2,5 tahun karena melanggar pembebasan bersyarat saat memulihkan diri dari serangan racun Novichok. Navalny menuduh serangan racun itu dilakukan Kremlin.
Simak video 'Zelensky Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Perang Rusia-Ukraina':