Inggris Beri Sanksi 386 Anggota Parlemen Rusia terkait Invasi Ukraina

Inggris Beri Sanksi 386 Anggota Parlemen Rusia terkait Invasi Ukraina

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 12 Mar 2022 12:32 WIB
Serangan Rusia ke Ukraina sasar sejumlah infrastrukur-fasilitas publik di sana. Beberapa yang jadi sasaran yakni PLTN terbesar Eropa hingga pabrik dan stasiun.
Dampak invasi militer Rusia ke Ukraina (dok. AP Photo)
London -

Otoritas Inggris menjatuhkan gelombang sanksi baru terhadap 386 anggota parlemen Rusia yang dianggap mendukung invasi ke Ukraina, yang diperintahkan oleh Presiden Vladimir Putin. Para anggota parlemen Rusia yang dikenai sanksi akan dilarang masuk Inggris dan asetnya dibekukan.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (12/3/2022), mereka yang dikenai sanksi baru Inggris ini merupakan para anggota Duma atau majelis rendah pada parlemen Rusia -- total anggotanya mencapai 450 orang.

Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa ratusan anggota parlemen Rusia yang dikenai sanksi ini merupakan mereka yang pada Februari lalu mendukung Putin untuk mengakui dua wilayah separatis Ukraina, Donetsk dan Luhansk, yang memberikan dalih untuk perang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi-sanksi baru ini melarang para anggota parlemen itu untuk bepergian ke Inggris dan mengakses setiap aset yang mereka miliki di wilayah Inggris.

"Kita menargetkan mereka yang terlibat dalam invasi ilegal ke Ukraina dan mereka yang mendukung perang biadab ini," tegas Menteri Luar Negeri Inggris Liz Truss.

ADVERTISEMENT

"Kita tidak akan melonggarkan tekanan dan akan terus memperketat tekanan kuat terhadap perekonomian Rusia melalui sanksi-sanksi," imbuhnya.

Sanksi terbaru ini diumumkan setelah pemerintah Inggris, pada Kamis (10/3), membekukan aset pemilih klub sepakbola Chelsea, Roman Abramovich -- oligarki Rusia paling terkemuka yang dikenai sanksi Barat.

Abramovich (55) merupakan salah satu dari tujuh oligarki Rusia yang dijatuhkan sanksi Inggris terkait invasi ke Ukraina.

(nvc/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads