Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi pada Rusia untuk merespons perintah Presiden Vladimir Putin soal pengerahan tentara ke dua wilayah Ukraina bagian timur yang dikuasai separatis pro-Rusia. Pengerahan pasukan diperintahkan usai Putin mengakui kemerdekaan dua wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina.
"Kami berencana mengumumkan sanksi-sanksi baru terhadap Rusia besok (22/2) sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini. Kami berkoordinasi dengan sekutu dan mitra terkait pengumuman tersebut," ucap juru bicara Gedung Putih pada Senin (21/2) waktu AS, seperti dilansir AFP, Selasa (22/2/2022).
Penjatuhan sanksi baru ini berbeda dengan langkah yang diambil Presiden Joe Biden dalam menerapkan sanksi terbatas untuk dua wilayah di Donbass, Ukraina bagian timur, yang baru saja diakui kemerdekaannya oleh Putin.
AS dan sekutu-sekutu Barat lainnya mengecam langkah Putin sebagai pelanggaran integritas Ukraina.
Namun seorang pejabat senior AS, yang enggan disebut namanya, sebelumnya menolak menjelaskan apakah perintah pengerahan tentara Rusia sebagai 'penjaga perdamaian' di dua wilayah pecahan Ukraina itu dianggap sebagai invasi, yang bisa memicu sanksi parah dari negara-negara Barat.
"Kita akan menilai apa yang telah dilakukan Rusia," ucap pejabat senior AS itu kepada wartawan, sembari menekankan bahwa pasukan Rusia telah dikerahkan secara diam-diam ke wilayah-wilayah Ukraina yang dikuasai separatis pro-Rusia selama delapan tahun terakhir.
"Tentara Rusia bergerak ke Donbass tidak akan menjadi langkah baru. Kita akan terus mengupayakan diplomasi hingga tank-tank diluncurkan," imbuhnya.
Kremlin selama berminggu-minggu membantah rencana menyerang Ukraina, namun pada waktu bersamaan terus mengerahkan sejumlah besar tentara dan persenjataan berat ke tiga sisi perbatasan Ukraina.
Simak Video: Putin dan Biden Sepakat Bertemu Bahas Ukraina
(nvc/ita)