Sejumlah Komedian India Ditangkap Atas Tuduhan Menghina Agama

Sejumlah Komedian India Ditangkap Atas Tuduhan Menghina Agama

Tim detikcom - detikNews
Senin, 14 Feb 2022 10:56 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
New Delhi -

Sejumlah komedian di India ditangkap polisi karena melontarkan lelucon yang dianggap menghina keyakinan Hindu yang mayoritas di negara tersebut. Salah satunya Nalin Yadav, seorang komedian Hindu yang ditahan di penjara selama nyaris dua bulan atas tuduhan itu.

Seperti dilansir CNN, Senin (14/2/2022), Yadav (26) dituduh mengorganisir dan membuka sebuah acara untuk komedian lainnya, Munawar Faruqui, yang seorang Muslim dan dituduh melontarkan lelucon yang menghina keyakinan Hindu.

Diketahui bahwa melontarkan lelucon soal agama Hindu atau berkaitan dengan seseorang yang menghina agama Hindu bisa memicu tindakan hukum di India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yadav dan empat orang lainnya mengaku tidak bersalah atas dugaan menyakiti dan memicu sentimen agama dalam acara komedi tersebut. Mereka masih menunggu persidangan atas dakwaan itu dan terancam tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Acara komedi itu digelar 1 Januari 2021 di kota Indore, negara bagian Madhya Pradesh yang dikuasai Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menaungi Perdana Menteri (PM) Narendra Modi. Yadav menuturkan dirinya melontarkan sejumlah lelucon soal seks dan masyarakat India, kemudian menonton penampilan Faruqui.

ADVERTISEMENT

Namun seorang anak dari Wali Kota Indore yang tergabung dalam BJP, Eklavya Singh Gaur, yang sempat hadir dalam acara itu dan seorang anggota kelompok sayap kanan Kongregasi Perlindungan Hindu, menuduh Faruqui menghina dewa-dewa Hindu.

Gaur bersama tiga rekannya melaporkan para komedian itu, termasuk Yadav, ke polisi. Laporan mereka, menurut dokumen pengadilan yang dilihat CNN, menuduh Faruqui melontarkan 'lelucon kotor dan tidak senonoh' soal dewa dan dewi Hindu. Laporan itu juga menuduh Faruqui melucu soal Menteri Dalam Negeri, Amit Shah, yang juga dari BJP.

Simak video 'Protes Larangan Hijab di India, Massa: Kami Ingin Hak-hak Diberikan':

[Gambas:Video 20detik]



Tidak diketahui secara jelas kapan Faruqui melontarkan lelucon itu. Namun dalam laporannya, Gaur menuduh Faruqui melontarkan lelucon itu saat tampil di panggung. Sementara dua rekannya menyebut lelucon disampaikan sebelum Faruqui tampil.

Disebutkan dalam laporan ke polisi bahwa lelucon-lelucon itu telah 'melukai dan membuat marah' sentimen keagamaan Gaur.

Yadav dan empat orang lainnya, termasuk Faruqui, ditangkap pada 2 Januari 2021 atas dakwaan 'mengucapkan kata-kata yang secara sengaja dimaksudkan untuk melukai perasaan keagamaan' dan 'secara sengaha dan berniat jahat membuat marah perasaan keagamaan' serta melanggar aturan social distancing selama pandemi virus Corona (COVID-19).

Pelanggaran terhadap aturan pandemi Corona memiliki ancaman hukuman maksimum enam bulan penjara dan hukuman denda di India. Pihak Faruqui enggan berkomentar soal kasusnya ini.

Namun setelah menjalani beberapa persidangan, Faruqui dibebaskan dengan jaminan pada 5 Februari tahun lalu setelah mendekam di penjara selama 35 hari, dengan pengadilan India menyatakan polisi tidak memenuhi prosedur yang tepat dalam menangkapnya.

Sementara Yadav mendekam di penjara hingga 26 Februari tahun lalu ketika Pengadilan Tinggi Madhya Pradesh akhirnya mengabulkan permintaannya untuk bebas dengan jaminan, setelah 57 hari dibui.

Yadav menuturkan adik laki-lakinya yang berusia 17 tahun membayarkan uang jaminan untuknya sebesar US$ 1.330 (Rp 19 juta) dengan uang yang ditabung untuk biaya kuliah nanti -- uang yang didapatkan dari warisan usai ibunda mereka meninggal dunia.

Pengacara Anshumaan Shrivastava, yang mewakili Yadav dan Faruqui, menyatakan kedua kliennya tidak melanggar hukum, dan dia menekankan bahwa Konstitusi India menjamin kebebasan berekspresi.

Para pakar menyebut aturan hukum era kolonial di India digunakan pemerintahan BJP untuk meredam kritikan dan menggencarkan penyensoran. Namun pada saat bersamaan, pemerintah India dituduh menutup sebelah mata terhadap komentar tajam dari kelompok ekstremis sayap kanan yang sejalan dengan agenda nasionalis Hindu yang dipegang BJP.

CNN berusaha menghubungi Kementerian Dalam Negeri India dan Kementerian Hukum dan Kehakiman, namun tidak mendapatkan respons.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads