Persidangan kasus pembunuhan seorang pemuda Aborigin oleh seorang polisi Australia mulai digelar awal pekan ini. Kasus ini sangat menarik perhatian publik Australia, dengan korban yang berusia 19 tahun tewas usai ditembak dari jarak dekat oleh sang polisi.
Seperti dilansir AFP, Senin (7/2/2022), polisi bernama Zachary Rolfe (30) didakwa atas pembunuhan Kumanjayi Walker (19) yang terjadi pada 9 November 2019 lalu di komunitas adat terpencil Yuendumu, Northern Territory. Walker tewas usai ditembak sebanyak tiga kali saat hendak ditangkap polisi yang mendatangi rumahnya.
Kematian Walker menuai unjuk rasa besar-besaran secara nasional di Australia.
Rolfe menyatakan diri tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan, juga atas dakwaan alternatif yang terdiri atas dakwaan pembunuhan tak berencana (manslaughter) dan dakwaan terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan kematian.
Jika nantinya dinyatakan terbukti bersalah, Rolfe akan menjadi polisi pertama yang dihukum atas tindak pembunuhan terkait kematian seorang warga pribumi dalam tahanan.
Persidangan terhadap Rolfe digelar di Darwin, yang berjarak 1.500 kilometer sebelah utara Yuendumu, pada Senin (7/2) waktu setempat.
Dalam kasus ini, Rolfe dan sejumlah polisi dari Tim Cepat Tanggap dikerahkan dari Alice Springs, Northern Territory, untuk menangkap Walker atas dugaan melanggar ketentuan pembebasan dengan jaminan.
(nvc/ita)