Otoritas Amerika Serikat telah merekomendasikan untuk membebaskan seorang narapidana yang sakit jiwa dari penjara di Teluk Guantanamo, Kuba dan memulangkannya ke Arab Saudi.
Dilansir dari kantor berita AFP, Sabtu (5/2/2022), diduga sebagai pembajak ke-20 yang dimaksudkan Al Qaeda untuk serangan teroris 11 September 2001 terhadap Amerika Serikat, Mohammed al-Qahtani disiksa oleh para interogator di pangkalan militer AS di Kuba, di mana dia telah ditahan selama hampir dua dekade.
Pemerintah Amerika Serikat membatalkan kasus terhadapnya pada tahun 2008 karena penyiksaan yang dia alami di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penahanan al-Qahtani "tidak lagi diperlukan untuk melindungi dari ancaman signifikan yang berkelanjutan terhadap keamanan Amerika Serikat," Dewan Peninjau Berkala, sebuah panel yang terdiri dari beberapa badan keamanan nasional AS, mengatakan dalam ringkasan keputusannya.
Dalam keputusan akhirnya tertanggal 4 Februari, dewan tersebut mengatakan al-Qahtani "memenuhi syarat untuk dipindahkan" dan merekomendasikan agar dia dipulangkan ke Arab Saudi, di mana dia bisa menerima perawatan kesehatan mental yang komprehensif dan didaftarkan di pusat rehabilitasi para ekstremis.
Badan itu menekankan tentang "kondisi kesehatan mentalnya yang sangat terganggu dan dukungan keluarga yang tersedia."
Langkah-langkah keamanan, termasuk pengawasan dan pembatasan perjalanan, juga direkomendasikan.
Al-Qahtani adalah salah satu tahanan pertama yang dikirim ke penjara Guantanamo pada Januari 2002.