Giliran Prancis Cabut Aturan Wajib Masker!

Giliran Prancis Cabut Aturan Wajib Masker!

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 02 Feb 2022 13:58 WIB
Prancis kembali mencetak rekor kasus harian COVID-19 tertinggi. Selasa (28/12), kasus COVID-19 di negara itu dilaporkan tembus 179.807 kasus dalam 24 jam.
Ilustrasi -- Situasi pandemi Corona di Prancis (dok. AP Photo)
Paris -

Otoritas Prancis mulai mencabut pembatasan virus Corona (COVID-19), termasuk aturan wajib masker di luar ruangan (outdoor), mulai Rabu (2/2) waktu setempat. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan kehidupan sehari-hari warga Prancis di tengah pandemi.

Seperti dilansir AFP, Rabu (2/2/2022), batasan untuk jumlah penonton konser, pertandingan olahraga dan acara lainnya juga dihapus. Namun kebijakan bekerja dari rumah, meski tidak lagi diwajibkan, masih direkomendasikan oleh otoritas setempat.

Pencabutan pembatasan Corona ini memulai kebijakan pelonggaran dua tahap yang diumumkan pemerintah Prancis pada akhir Januari lalu, meskipun jumlah kasus harian di negara itu mencetak rekor tertinggi bulan lalu. Langkah ini juga menyusul kebijakan serupa dari dua negara Eropa lainnya, Inggris dan Denmark.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri (PM) Prancis, Jean Castex, dalam pengumuman pada Januari lalu menyatakan Prancis 'akan bisa mencabut sebagian besar pembatasan yang diberlakukan untuk membatasi epidemi pada Februari' berkat izin vaksinasi baru, yang menggantikan izin kesehatan.

Sejak bulan lalu, bukti vaksinasi diperlukan untuk bisa mengakses semua tempat umum, mulai dari bar dan restoran hingga menaiki transportasi umum jarak jauh. Sebelumnya hanya dibutuhkan izin kesehatan yang bisa diperoleh dengan memiliki hasil tes negatif Corona.

ADVERTISEMENT

Penggunaan bukti vaksinasi sebagai akses ke tempat umum itu dimaksudkan untuk meyakinkan lebih banyak orang mendapatkan vaksin Corona.

Pada tahap kedua pelonggaran pembatasan Corona, kelab malam akan dibuka kembali pada 16 Februari setelah tutup sejak Desember lalu. Kemudian area standing akan diizinkan kembali di konser, acara olahraga dan di bar. Makan dan minum juga diperbolehkan kembali di stadion, bioskop dan transportasi umum.

Terlepas dari langkah ini, ibu kota Paris belum memutuskan untuk melonggarkan pembatasan karena bergantung pada kemajuan situasi kesehatan.

Otoritas Prancis memandang ancaman varian Omicron terbatas dan tidak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya, meskipun lebih menular.

"Kita telah melihat pembalikan tren yang lemah selama beberapa hari terakhir, dengan lebih sedikit kasus diumumkan setiap hari dibandingkan tujuh hari sebelumnya," sebut juru bicara pemerintah Prancis, Gabriel Attal, kepada radio France Info.

Rata-rata 322.256 kasus Corona terdeteksi selama tujuh hari terakhir, yang tercatat menurun dibandingkan sepekan sebelumnya saat 366.179 kasus terdeteksi.

Attal menyebutnya sebagai 'sinyal yang memberikan harapan' tapi menyatakan para pejabat 'tetap berhati-hati' karena sub-varian Omicron yang 'sangat menular' yang tampaknya menunda puncak infeksi di negara-negara lainnya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads