Pengadilan Uzbekistan menjatuhkan hukuman 7,5 tahun penjara terhadap seorang blogger Muslim terkait postingannya di Facebook. Blogger yang diadili ini dikenal kritis terhadap pemerintah Uzbekistan.
Seperti dilansir AFP, Jumat (28/1/2022), para aktivis setempat menuduh pemerintah mengendalikan secara ketat agama di negara bekas Soviet tersebut, di mana lebih dari 90 persen dari total 35 juta jiwa penduduk merupakan Muslim.
Sebuah pengadilan di distrik ibu kota Tashkent, pada Rabu (26/1) waktu setempat, menyatakan blogger bernama Fazilhoja Arifhojaev itu bersalah atas dakwaan 'produksi, penyimpanan, distribusi atau tampilan materi yang mengancam keselamatan publik dan ketertiban umum'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Arifhojaev, Sergei Mayorov, menyatakan bahwa satu-satunya fokus persidangan adalah postingan Facebook dari Maret 2021 yang mempertanyakan apakah pantas bagi warga Muslim untuk mengucapkan selamat kepada pemeluk agama lainnya pada hari besar non-Islam.
"Ini adalah satu-satunya kejahatan yang membuatnya diadili," ujar Mayorov kepada AFP.
"Para pakar negara menyebut hal itu menunjukkan dia menyebarkan fundamentalisme agama," imbuhnya.
Mayorov menambahkan bahwa kliennya bahkan tidak menulis langsung postingan tersebut, melainkan hanya memposting ulang via Facebook. Dia mengatakan bahwa penulis asli dari postingan itu, seorang pengguna Facebook lain yang tidak disebut identitasnya, telah menghapus postingan aslinya.
"Para penyelidik tidak berusaha menghubungi penulis aslinya," sebutnya.
Human Rights Watch (HRW) pada Desember lalu mengungkapkan kekhawatiran bahwa Arifhojayev telah dianiaya di dalam penjara. HRW juga menggambarkan sang blogger 'sangat terkenal karena mengkritik kebijakan agama pemerintah Uzbek yang sangat membatasi'.