Kepolisian Israel dituduh telah menggunakan spyware kontroversial Pegasus untuk memata-matai warga. Jaksa Agung Israel pun memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap tuduhan tersebut.
Seperti dilansir AFP, Jumat (21/1/2022), dalam suratnya kepada Komandan Kepolisian Israel, Koby Shabtai, Jaksa Agung Avichai Mandelblit, meminta agar pihaknya mendapatkan semua perintah penyadapan dan pengintaian komputer dari tahun 2020 dan 2021 untuk 'memverfikasi tuduhan yang disampaikan di media'
Surat kabar bisnis Israel, Calcalist, melaporkan pada Kamis (20/1) waktu setempat bahwa Kepolisian Israel menggunakan software Pegasus untuk memata-matai warga Israel yang dianggap menjadi ancaman demi mengumpulkan bukti yang bisa digunakan untuk mempengaruhi penyelidikan di masa mendatang.
Menurut laporan surat kabar tersebut, yang tidak mengutip sumber apapun, tindakan Kepolisian Israel itu menjadi 'bahaya bagi demokrasi'.
Komisioner Kepolisian Israel, Yaakov Shabtai, menepis tuduhan itu. "Polisi belum menemukan bukti apapun untuk mendukung informasi ini," tegasnya.
"Kepolisian Israel memerangi kejahatan dengan semua cara yang sah yang mereka miliki," ujar Shabtai.
Pasukan keamanan Israel memiliki keleluasaan untuk melakukan pengintaian di dalam wilayah Israel dengan izin kehakiman. Pada Rabu (19/1) waktu setempat, Kementerian Kehakiman Israel menjanjikan penyelidikan menyeluruh terhadap tuduhan tersebut.
Lihat juga video 'Israel Hancurkan Rumah dan Tangkap 18 Warga':
(nvc/ita)