Kepolisian Israel menghancurkan rumah keluarga Palestina di area Sheikh Jarrah yang rawan konflik di Yerusalem Timur. Penghancuran rumah warga Palestina itu menjadi bagian dari perintah penggusuran yang dijatuhkan otoritas Israel.
Seperti dilansir AFP, Rabu (19/1/2022), laporan fotografer AFP menyebut para personel Kepolisian Israel mendatangi rumah keluarga Salhiya pada Rabu (19/1) pagi waktu setempat. Beberapa saat setelah itu, fotografer AFP menyaksikan langsung penghancuran rumah tersebut.
Rumah keluarga Salhiya diketahui terancam penggusuran sejak tahun 2017 dan menjadi pusat kampanye anti-penggusuran oleh warga Palestina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi Israel menyelesaikan eksekusi perintah penggusuran terhadap bangunan ilegal di atas lahan yang diperuntukkan bagi sekolah anak-anak berkebutuhan khusus dari Yerusalem Timur," sebut Kepolisian Israel dalam pernyataannya.
Ditekankan Kepolisian Israel bahwa 'anggota keluarga yang tinggal di bangunan ilegal telah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyerahkan lahan secara sukarela'.
Juru bicara Kepolisian Israel menuturkan kepada AFP bahwa 18 anggota keluarga Salhiya dan pendukungnya ditangkap atas tuduhan 'melanggar perintah pengadilan, melakukan pembentengan dengan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum'.
Ditegaskan bahwa tidak ada bentrokan yang terjadi saat operasi penghancuran rumah dilakukan polisi Israel.
Keluarga Salhiya menghadapi ancaman penggusuran sejak tahun 2017, ketika tanah yang menjadi lokasi rumah mereka dialokasikan untuk pembangunan sekolah. Saat polisi Israel mendatangi rumah itu pada Senin (17/1) waktu setempat, anggota keluarga Salhiya nekat naik ke atap rumah sambil membawa tabung gas dan mengancam akan membakar diri jika dipaksa keluar dari rumah mereka. Polisi Israel akhirnya menarik diri.
Wakil Wali Kota Yerusalem, Fleur Hassan-Nahoum, menegaskan pada Selasa (18/1) waktu setempat bahwa lahan tempat rumah keluarga Salhiya berdiri merupakan milik seorang warga Palestina yang telah menjualnya kepada pemerintah kota Yerusalem, yang kemudian mengalokasikannya untuk sekolah bagi anak Palestina berkebutuhan khusus.
Ratusan warga Palestina diketahui menghadapi ancaman penggusuran di Sheikh Jarrah dan wilayah Yerusalem Timur lainnya. Ancaman penggusuran ini yang memicu konflik di Gaza selama 11 hari antara Israel dan Hamas tahun lalu.
Situasi terkait ancaman penggusuran itu cukup beragam. Dalam beberapa kasus, warga Yahudi Israel mengajukan gugatan hukum untuk mengklaim tanah yang mereka sebut direbut secara ilegal saat perang yang bertepatan dengan pembentukan Israel tahun 1948 silam. Warga Palestina menolak klaim-klaim ini, dengan menegaskan rumah-rumah mereka dibeli secara legal dari otoritas Yordania yang menguasai Yerusalem Timur antara tahun 1948-1967.
Israel menduduki Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967 dan menganeksasinya, dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Lebih dari 200 ribu pemukim Yahudi diketahui pindah ke area tersebut, yang semakin meningkatkan ketegangan dengan warga Palestina di sana.