Kepolisian Israel bentrok dengan seorang pria Palestina yang membawa tabung gas ke atap rumahnya di Yerusalem Timur, yang terancam digusur. Bentrokan ini pecah saat otoritas Israel berupaya mengeksekusi perintah penggusuran terhadap keluarga Palestina di Sheikh Jarrah.
Upaya penggusuran oleh Israel itu mendapat perlawanan dari warga Palestina yang membentengi diri dengan tabung gas dan material yang mudah terbakar. Demikian seperti dilansir AFP, Senin (17/1/2022).
Laporan media lokal Israel menyebut pria Palestina bernama Mohammed Salhiya itu mengancam akan membakar dirinya sendiri, jika perintah penggusuran untuk area Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang dianeksasi Israel, sungguh-sungguh dilaksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Salhiya yang terdiri atas 15 orang, termasuk anak-anak, menghadapi ancaman penggusuran sejak tahun 2017, ketika tanah yang menjadi lokasi rumah mereka dialokasikan untuk pembangunan sekolah.
Kepolisian Israel dan otoritas kota Yerusalem menjelaskan bahwa mereka mendatangi rumah itu pada Senin (17/1) pagi, untuk mengeksekusi perintah penggusuran setelah keluarga Salhiya mengabaikan 'peluang berkali-kali yang tak terhitung jumlahnya' untuk mengosongkan tanah tempat tinggalnya seperti diperintahkan.
"Kami telah berada di rumah ini sejak tahun 1950-an," tegas salah satu anggota keluarga Salhiya, Abdallah Ikermawi, dari atap rumahnya.
"Kami tidak punya tempat untuk pergi," ucapnya, seperti dikutip organisasi Komisi Sheikh Jarrah.
Konflik di Gaza selama 11 hari antara Israel dan Hamas tahun lalu, awalnya dipicu oleh kemarahan warga Palestina di Sheikh Jarrah yang terancam digusur.
Lihat juga video 'Israel Tolak AS Buka Kantor Konsulat Palestina di Yerusalem: Tidak Ada Ruang!':
Kepolisian Israel menuturkan bahwa para 'perunding' mereka berada di kediaman keluarga Salhiya setelah sejumlah penghuni rumah itu 'mulai membentengi diri dengan tabung gas dan material mudah terbakar lainnya'.
Sejumlah saksi mata menuturkan kepada AFP bahwa bentrokan pecah antara pasukan keamanan Israel dengan warga setempat setelah polisi tiba di lokasi, sebelum akhirnya mereda.
Ratusan warga Palestina diketahui menghadapi ancaman penggusuran di Sheikh Jarrah dan wilayah Yerusalem Timur lainnya. Situasi terkait ancaman penggusuran itu cukup beragam.
Dalam beberapa kasus, warga Yahudi Israel mengajukan gugatan hukum untuk mengklaim tanah yang mereka sebut direbut secara ilegal saat perang yang bertepatan dengan pembentukan Israel tahun 1948 silam. Warga Palestina menolak klaim-klaim ini, dengan menegaskan rumah-rumah mereka dibeli secara legal dari otoritas Yordania yang menguasai Yerusalem Timur antara tahun 1948-1967.
Sedikitnya tujuh keluarga Palestina di Sheikh Jarrah meneruskan gugatan hukum terhadap ancaman penggusuran ke Mahkamah Agung Israel. Namun keluarga Salhiya tidak masuk dalam kelompok tersebut.
Seorang anggota dewan kota Yerusalem, Laura Wharton, yang datang ke lokasi dan berniat bertemu keluarga Salhiya, mengkritik tindakan otoritas setempat. "Mereka bisa membangun sekolah di lahan yang sama tanpa memindahkan keluarga tersebut. Ada banyak tempat," cetusnya.
"Hal yang menyedihkan adalah pemerintah kota sendiri yang melakukan ini, bukan para pemukim sayap kanan," imbuh Wharton dalam pernyataannya.
Israel menduduki Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967 dan menganeksasinya, dalam langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional. Lebih dari 200 ribu pemukim Yahudi diketahui pindah ke area tersebut, yang semakin meningkatkan ketegangan dengan warga Palestina di sana.