Korea Utara (Korut) kembali meluncurkan sebuah proyektil tak teridentifikasi ke arah timur wilayahnya pada Jumat (14/1) waktu setempat. Peluncuran ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan Korut dalam sepekan terakhir.
Seperti dilansir AFP, Jumat (14/1/2022), laporan aktivitas peluncuran terbaru Korut ini mencuat setelah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap rezim komunis tersebut. Sanksi baru AS itu mendorong Korut bersumpah untuk tidak akan menyerahkan 'hak membela diri'.
"Korea Utara menembakkan proyektil tak teridentifikasi ke arah timur," ucap Kepala Staf Gabungan militer Korea Selatan (Korsel), tanpa menjelaskan secara detail.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, penjaga pantai Jepang menyatakan telah mendeteksi 'peluncuran dari Korea Utara yang tampaknya merupakan rudal balistik atau rudal pada pukul 14.55 waktu setempat'.
Juru bicara penjaga pantai Jepang menuturkan kepada AFP bahwa pihaknya masih menganalisis lokasi jatuhnya rudal tersebut dan apakah Korut meluncurkan satu rudal atau lebih.
Meskipun dijatuhi sanksi internasional atas program nuklirnya, Korut tetap menguji coba rudal buatannya yang diklaim sebagai rudal hipersonik pada 5 Januari dan 11 Januari lalu.
Setelah uji coba kedua yang diawasi langsung oleh pemimpin Korut, Kim Jong-Un, AS menjatuhkan sanksi tambahan terhadap lima orang terkait program senjata balistik Korut. Langkah AS itu memicu tuduhan dari juru bicara Kementerian Kesehatan Korut bahwa AS 'secara sengaja memperparah' situasi'.
"Jika AS mengadopsi sikap konfrontatif seperti itu, DPRK (Korut-red) akan dipaksa mengambil reaksi yang lebih kuat dan pasti terhadapnya," tegas juru bicara Kementerian Kesehatan Korut, seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA).
Ditegaskan juru bicara itu bahwa menjadi 'hak sah' Korut untuk mengembangkan senjata baru sebagai bagian dari upaya 'memodernisasi kemampuan pertahanan nasional'.