Joe Biden Cabut Larangan Perjalanan dari Afsel Akibat Omicron

Joe Biden Cabut Larangan Perjalanan dari Afsel Akibat Omicron

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Rabu, 29 Des 2021 05:17 WIB
President Joe Biden speaks about the end of the war in Afghanistan from the State Dining Room of the White House, Tuesday, Aug. 31, 2021, in Washington. (AP Photo/Evan Vucci)
Joe Biden (Foto: AP Photo/Evan Vucci)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan telah mencabut larangan perjalanan dari Afrika Selatan dan negara kawasan lainnya. Larangan itu sempat diberlakukan akibat Corona varian Omicron.

"Pembatasan perjalanan... tidak lagi diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat," dan akan berakhir pada hari Jumat, kata Biden dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP, Rabu (29/12/2021).

Gedung Putih telah mengatakan akan mengakhiri pembatasan. Akan tetapi pernyataan Joe Biden soal keputusan tersebut efektif berlaku pada pukul 12:01 pagi di Washington pada hari Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Biden mengatakan bahwa dia mencabut larangan atas saran dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, mencatat bahwa peneliti AS, "Bekerja sama dengan para ilmuwan Afrika Selatan yang awalnya melaporkan varian tersebut, telah membuat kemajuan substansial dalam memahami varian Omicron," katanya.

Sementara itu, varian baru Covid itu telah menyebar ke lebih dari 100 negara termasuk Amerika Serikat. Tingkat ancamannya dianggap lebih rendah dari yang ditakuti karena "para ahli ilmiah telah menentukan bahwa orang yang divaksinasi terhadap Covid-19 terlindungi dari penyakit parah," kata Joe Biden.

ADVERTISEMENT

Negara-negara di seluruh dunia memblokir perjalanan dari Afrika selatan setelah varian itu terdeteksi di Afrika Selatan. Varian Omicron dilaporkan ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 24 November lalu.

WHO dan Perserikatan Bangsa-Bangsa berbicara menentang larangan perjalanan. Sementara itu, para pejabat di Afrika Selatan mengatakan mereka dihukum karena mengidentifikasi ketegangan dan bersikap transparan.

Larangan itu berlaku di Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, dan Malawi.

Simak Video 'Banyak Pegawai Positif Covid-19, Ribuan Penerbangan AS Batal!':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads