Jakarta -
Presiden Korea Selatan (Korsel), Moon Jae-In, memberikan pengampunan dengan mengurangi masa hukuman mantan Presiden Park Geun-Hye. Park diketahui mendekam di penjara usai terbukti korupsi.
Dilansir Reuters dan AFP, Jumat (24/12/2021), Menteri Kehakiman Korsel mengatakan alasan diberikannya pengampunan itu menjadi kepentingan persatuan nasional.
Dalam pernyataan pada Jumat (24/12) waktu setempat, Menteri Kehakiman Park Beom-Kye mengumumkan bahwa nama Park (69) masuk dalam daftar narapidana yang menerima 'amnesti khusus' dan dia diampuni dari 'perspektif persatuan nasional'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan Park Beom-Kye bahwa masa hukuman Park akan dipersingkat, namun tidak disebutkan lebih lanjut besarnya pengurangan masa hukuman itu.
"Kami telah menyertakan mantan Presiden Park untuk mengatasi sejarah masa lalu yang tidak menyenangkan, menyadari persatuan rakyat dan memberikan kesempatan untuk mengambil langkah baru menuju masa depan," ucap Park Beom-Kye dalam pernyataannya.
Simak halaman selanjutnya
Pengampunan ini diumumkan setelah banyak pendukung dan politikus dari partai oposisi utama, Partai Kekuatan Rakyat, menyerukan pemberian pengampunan terhadap Park menjelang pemilihan presiden (pilpres) Maret tahun depan.
Dalam laporan terpisah, kantor berita Yonhap News Agency, melaporkan bahwa kondisi kesehatannya yang buruk juga menjadi faktor dalam memberikan pengampunan ini.
Diketahui bahwa Park sudah beberapa kali dirawat di rumah sakit sepanjang tahun ini, salah satunya menjalani operasi bahu.
Park sendiri mencetak sejarah sebagai wanita pertama ketika terpilih menjadi Presiden Korsel tahun 2013 lalu. Dia juga menjadi Presiden Korsel pertama yang dilengserkan melalui pemakzulan.
Tahun 2017 lalu, Mahkamah Konstitusi memperkuat voting parlemen yang meloloskan pemakzulan Park terkait skandal korupsi. Kasus ini juga akhirnya menyeret dua konglomerat Korsel ke penjara.
Pada Januari lalu, pengadilan tinggi Korsel memperkuat vonis terhadap Park dengan hukuman 20 tahun penjara atas dakwaan gratifikasi, suap dan penyalahgunaan wewenang yang menjeratnya. Putusan itu juga berarti mengakhiri proses hukum panjang terhadap Park.
Selain hukuman penjara, Pengadilan juga menetapkan denda sebesar 21,5 miliar won (US$ 19,5 juta).
Presiden Korea Selatan sering berakhir di penjara setelah mereka berkuasa, biasanya setelah rival politik mereka menjadi presiden.
Keempat mantan presiden Korea Selatan yang masih hidup telah dihukum karena pelanggaran pidana, dan mantan kepala negara Roh Moo-hyun melakukan bunuh diri pada tahun 2009 setelah diinterogasi atas tuduhan korupsi yang melibatkan keluarganya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini