Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara bulat menyetujui resolusi yang bertujuan membantu agar bantuan kemanusiaan mencapai warga Afghanistan yang putus asa. Resolusi yang diajukan Amerika Serikat (AS) itu mengatur bantuan kemanusiaan tanpa melibatkan Taliban.
Seperti dilansir AFP, Kamis (23/12/2021), resolusi itu menjadi langkah pertama PBB setelah berbulan-bulan bertikai soal cara menghindari bencana kemanusiaan di tengah krisis ekonomi yang melanda Afghanistan.
Sejak Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus lalu, dana dan aset senilai miliaran dolar dibekukan oleh negara-negara Barat dalam apa yang disebut PBB sebagai 'kejutan fiskal yang belum pernah terjadi sebelumnya' terhadap perekonomian Afghanistan yang sangat bergantung pada bantuan internasional.
Selama berbulan-bulan, para pemantau memperingatkan bahwa jutaan warga Afghanistan dihadapkan pada pilihan sulit antara kelaparan atau bermigrasi saat krisis pangan, bahan bakar dan uang tunai terjadi pada musim dingin nanti.
Resolusi DK PBB yang baru disepakati ini memungkinkan bantuan untuk disalurkan ke Afghanistan selama satu tahun, tanpa dianggap sebagai pelanggaran sanksi-sanksi internasional yang menargetkan Taliban, yang pemerintahannya tidak diakui komunitas internasional.
Diketahui bahwa di Afghanistan, para pekerja kemanusiaan bisa terlibat dalam transaksi keuangan dengan kementerian-kementerian yang dipimpin individu-individu yang dijatuhi sanksi. Resolusi terbaru DK PBB ini memastikan bahwa para pekerja kemanusiaan itu tidak melanggar sanksi-sanksi tersebut.
Resolusi itu juga mengatur soal pemantauan tujuan bantuan dan laporan PBB soal dampak bantuan itu setiap enam bulan. Seorang diplomat PBB yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa dimungkinkan untuk mencabut pengecualian jika ada bukti penyalahgunaan.
Simak Video 'Warga Afghanistan Serbu Kantor Departemen Paspor yang Kembali Buka':
(nvc/ita)