Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjatuhkan sanksi-sanksi baru terhadap sejumlah perusahaan dan entitas pemerintahan China atas tindakannya di wilayah Xinjiang. Sanksi ini menjadi langkah terbaru AS terhadap praktik pelanggaran HAM oleh China terhadap minoritas Muslim Uighur.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (17/12/2021), sanksi terbaru yang dijatuhkan oleh Departemen Perdagangan AS ini menargetkan Akademi Ilmu Medis Militer China dan 11 institut penelitian China yang fokus menggunakan bioteknologi untuk mendukung militer China.
Penjatuhan sanksi ini akan melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menjual komponen-komponen kepada entitas-entitas tersebut tanpa izin resmi.
"Upaya secara ilmiah untuk inovasi bioteknologi dan medis bisa menyelamatkan nyawa. Namun disayangkan, RRC (Republik Rakyat China) memilih untuk menggunakan teknologi-teknologi ini untuk mengupayakan kontrol atas rakyatnya dan penindasan anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan," ucap Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, dalam pernyataannya.
"Kita tidak bisa membiarkan komoditas, teknologi dan software AS yang mendukung inovasi ilmiah medis dan bioteknis dialihkan ke penggunaan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS," imbuh Raimondo.
Menurut seorang pejabat pemerintahan senior AS yang enggan disebut namanya, Departemen Keuangan AS juga menjatuhkan hukuman terhadap sejumlah entitas China.
Pejabat itu menekankan bahwa intelijen AS telah menetapkan bahwa otoritas China menggunakan sistem pengawasan teknologi canggih di seluruh wilayah Xinjiang yang menggunakan pengenalan wajah biometrik. Disebutkan juga bahwa otoritas China telah mengumpulkan sampel-sampel DNA dari seluruh warga, yang berusia 12-65 tahun, di Xinjiang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menindas Uighur.
Simak juga 'Angkat Isu Uighur, China Ancam Boikot H&M Hingga Nike':