Geger 6 agen Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat (AS) diselidiki. Penyelidikan dilakukan atas dugaan menggunakan jasa prostitusi di luar negeri.
Dilansir CNN, Rabu (15/12/2021), Kantor Inspektur Jenderal (OIG) Departemen Kehakiman AS merilis laporan penyelidikannya pada Selasa (14/12) waktu setempat. Penyelidikan juga dilakukan terkait dugaan keterlibatan perdagangan narkoba dan gagal melaporkan interaksi tidak resmi warga negara asing saat bertugas di luar negeri.
Dalam laporan itu, 4 agen FBI dituduh meminta, mendapatkan dan menerima jasa seks dari sejumlah pekerja seks komersial (PSK) saat mereka sedang bertugas di luar negeri. Mereka juga ketahuan berbohong mengenai hal itu.
Sementara itu, satu agen FBI lainnya diduga 'meminta jasa seks komersial di luar negeri'. Sedangkan agen FBI yang keenam, mengetahui soal tindak pelanggaran itu namun tidak melaporkannya.
Disebut Langgar Kebijakan
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa tindakan 6 agen FBI itu melanggar kebijakan Departemen Kehakiman. Tindakan mereka juga disebut melanggar FBI sendiri.
2 Mengundurkan Diri
Dari 5 agen yang dituduh melakukan pelanggaran, 2 di antaranya mengundurkan diri. Dua lainnya pensiun, dan satu lainnya dipecat saat Inspektur Jenderal menyelidiki pelanggaran ini.
Simak juga 'FBI Jelaskan Soal Servernya Diserang Hacker':
(lir/lir)