Seorang sopir truk di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 110 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah telah menyebabkan tabrakan beruntun yang menewaskan empat orang dan melukai enam orang lainnya.
Seperti dilansir Associated Press, Selasa (14/12/2021), tabrakan beruntun itu terjadi di ruas jalan Interstate 70 yang ada di wilayah Denver bagian barat, negara bagian Colorado, tahun 2019 lalu.
Hakim pengadilan distrik setempat, Bruce Jones, menjatuhkan vonis 110 tahun penjara terhadap Rogel Aguilera-Mederos (26) pada Senin (13/12) waktu setempat, setelah mendapati bahwa itu adalah ketentuan minimum wajib yang ditetapkan di bawah hukum negara bagian tersebut,
"Saya akan menyatakan bahwa jika saya memiliki kebijaksanaan, itu tidak akan menjadi vonis saya," ucap hakim Jones seperti dikutip media lokal, The Denver Post.
Aguilera-Mederos dinyatakan bersalah pada Oktober lalu, atas empat dakwaan pembunuhan yang melibatkan kendaraan, enam dakwaan penyerangan tingkat pertama, 10 dakwaan percobaan penyerangan tingkat pertama, empat dakwaan mengemudi dengan ceroboh yang menyebabkan kematian, dua dakwaan penyerangan dengan kendaraan dan satu dakwaan mengemudi dengan sembrono terkait tabrakan beruntun pada 25 April 2019 lalu.
Dalam keterangannya, Aguilera-Mederos menyatakan rem pada truk semitrailer yang dikemudikannya gagal berfungsi, sebelum truk itu akhirnya menabrak kendaraan-kendaraan lainnya yang melambatkan laju karena terjadi kecelakaan lain di Lakewood, pinggiran Denver.
Namun jaksa penuntut berargumen bahwa Aguilera-Mederos bisa menggunakan salah satu dari beberapa jalur landai (runaway ramp) saat truknya melintasi turunan. Tabrakan beruntun ini menghancurkan sebuah truk pengangkut gas, yang memicu kebakaran besar yang menghanguskan sejumlah kendaraan.
Sedikitnya empat orang tewas dan enam orang lainnya luka-luka dalam kecelakaan fatal ini.
(nvc/ita)