Politikus Malaysia Perkosa TKI, Belanda Kerahkan Militer Bantu RS Kewalahan

International Updates

Politikus Malaysia Perkosa TKI, Belanda Kerahkan Militer Bantu RS Kewalahan

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 17:27 WIB
Judge In Gloves To Protect From Coronavirus Writing On Paper
ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/AndreyPopov)
Jakarta -

Sidang kasus pemerkosaan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia oleh seorang politikus Malaysia terus berlanjut. Pengadilan Tinggi setempat memerintahkan terdakwa Paul Yong, yang mantan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco), untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (7/12/2021), hakim Abdul Wahab Mohamed memutuskan terdapat prima facie (bukti yang cukup) terhadap Paul Yong yang merupakan anggota dewan untuk wilayah Tronoh di Perak ini, setelah mempertimbangkan semua bukti yang diajukan dalam persidangan.

Paul Yong diperintahkan untuk mengajukan pembelaannya pada sidang selanjutnya yang digelar 15-16 Februari tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Selasa (7/12/2021):

- Diduga Akan Tabrak Pos Keamanan Israel, Remaja Palestina Ditembak Mati

ADVERTISEMENT

Seorang remaja Palestina yang mengendarai mobilnya ke arah sebuah pos pemeriksaan keamanan Israel di Tepi Barat, ditembak mati oleh seorang penjaga keamanan di tempat kejadian.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Selasa (7/12/2021), Kementerian Pertahanan Israel mengatakan, insiden itu terjadi pada Senin (6/12) setelah pukul 01:00 dini hari waktu setempat di pos pemeriksaan Te'enim dekat kota Palestina, Tulkarem. Disebutkan bahwa remaja putra itu telah "dilumpuhkan" saat dia diduga akan menabrakkan mobilnya ke pos pemeriksaan.

Kantor berita resmi Palestina, Wafa kemudian melaporkan bahwa Mohammad Nidal Yunes yang berusia 15 tahun meninggal karena luka-luka setelah ditembak di sebuah pos pemeriksaan.

- Junta Myanmar Pangkas Hukuman Aung San Suu Kyi Jadi 2 Tahun Bui

Masa hukuman yang dijatuhkan kepada pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, yang dilengserkan dalam kudeta pada Februari lalu, kini dikurangi menjadi setengahnya. Pengurangan masa hukuman untuk Suu Kyi itu diputuskan oleh kepala junta militer Myanmar yang kini berkuasa.

Seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (7/12/2021), Suu Kyi (76) ditahan sejak jenderal militer Myanmar melancarkan kudeta dan melengserkan pemerintahannya pada 1 Februari lalu, yang mengakhiri masa demokrasi singkat di negara tersebut.

Sejak saat itu, Suu Kyi dijerat serangkaian dakwaan pidana, termasuk melanggar undang-undang rahasia negara, mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan kecurangan pemilu. Bahkan junta militer Myanmar menambahkan sejumlah dakwaan lainnya beberapa waktu terakhir, termasuk dakwaan korupsi.

- Thailand Tak Akan Lockdown Meski Deteksi Kasus Varian Omicron

Pemerintah Thailand menyatakan tidak ada lockdown yang akan diberlakukan meskipun kasus varian baru virus Corona (COVID-19), Omicron, telah terdeteksi.

Seperti dilansir The Nation dan The Star, Selasa (7/12/2021), seorang warga negara asing (WNA) yang baru berpergian dari Spanyol pada 30 November dinyatakan positif varian Omicron pada Jumat (3/12) pekan lalu. Kasus ini tercatat sebagai kasus varian Omicron pertama yang teridentifikasi di Thailand.

Menteri Kesehatan Publik, Anutin Charnvirakul, dalam pernyataan terbaru menyebut Departemen Ilmu Kedokteran tengah menguji sampel pasien varian Omicron itu dengan lebih cermat untuk memastikan bahwa itu sungguh-sungguh varian Omicron. Hasil pengujian lanjutan itu akan siap dalam waktu 3-4 hari.

Anutin juga menyatakan bahwa aturan perjalanan yang kini berlaku masih efektif.

- Dihajar Corona, Belanda Kerahkan Militer Bantu RS yang Kewalahan

Perjuangan memerangi pandemi virus Corona (COVID-19) masih panjang. Belanda kembali mengerahkan tentaranya untuk membantu operasional rumah sakit saat jumlah kasus baru Corona meningkat dan tempat tidur di rumah sakit (RS) banyak terisi.

Seperti dilansir AFP, Senin (7/12/2021), dengan dibantu 50 personel militer dengan latar belakang medis, rumah sakit UMC Utrecht membuka unit perawatan kedua yang bisa menampung pasien Corona dari berbagai wilayah Belanda.

"Apa yang coba kami lakukan di sini adalah meningkatkan jumlah tempat tidur perawatan yang kami miliki untuk pasien COVID," ucap koordinator bantuan militer Belanda, Martin van Dijk, kepada AFP.

"Dengan itu, militer berupaya mendukung rumah-rumah sakit Belanda untuk memastikan bahwa tidak ada rumah sakit yang menolak pasien, pada dasarnya," imbuhnya.

- Didakwa Perkosa TKI, Politikus Malaysia Akan Beri Pembelaan

Sidang kasus pemerkosaan seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia oleh seorang politikus Malaysia terus berlanjut. Pengadilan Tinggi setempat memerintahkan terdakwa Paul Yong, yang mantan anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco), untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan.

Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Selasa (7/12/2021), hakim Abdul Wahab Mohamed memutuskan terdapat prima facie (bukti yang cukup) terhadap Paul Yong yang merupakan anggota dewan untuk wilayah Tronoh di Perak ini, setelah mempertimbangkan semua bukti yang diajukan dalam persidangan.

Paul Yong diperintahkan untuk mengajukan pembelaannya pada sidang selanjutnya yang digelar 15-16 Februari tahun depan.

"Setelah mempertimbangkan semua bukti, terdakwa dengan ini diperintahkan untuk mengajukan pembelaannya," ucap hakim Abdul Wahab.

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads