Republik Rakyat China protes ke Republik Indonesia. China tak suka dengan aktivitas Indonesia yang mengebor minyak dan latihan militer di Laut China Selatan.
Sebagaimana diketahui, batas-batas yang diklaim China menggunakan konsepsi China sendiri, dikenal sebagai 9 Garis Putus-putus (Nine Dash Line).
Di sisi lain, Indonesia berpijak pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Pada 2016, pengadilan internasional tentang Laut China Selatan menyatakan klaim 9 Garis Putus-putus sebagai batas teritorial laut Negeri Tirai Bambu itu tidak mempunyai dasar historis.
Perkembangan terbaru diberitakan oleh Reuters, Rabu (1/12/2021). Ada empat sumber yang menyatakan soal munculnya protes China ke Indonesia.
Tuntutan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan belum pernah dilaporkan sebelumnya, ini meningkatkan ketegangan atas sumber daya alam antara kedua negara di wilayah yang bergejolak dengan kepentingan strategis dan ekonomi global.
Satu surat dari para diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas meminta Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai sementara karena itu terjadi di dalam wilayah China.
Selanjutnya, Indonesia tidak akan menghentikan aktivitasnya:
(dnu/dnu)