Jakarta - Kementerian Luar Negeri
China menyatakan tak mempunyai perselisihan wilayah kedaulatan dengan Indonesia di
perairan Natuna. Meski demikian, China mengakui ada tumpang tindih mengenai hak di kawasan ini.
"Saya ingin menekankan bahwa China dan Indonesia tidak punya sengketa soal kedaulatan teritorial. Kami punya klaim yang tumpang tindih soal hak maritim dan kepentingan pada beberapa area di Laut China Selatan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, dalam keterangan pers reguler, dilansir
detikcom dari situs Kemlu China, Kamis (9/1/2020).
Geng menegaskan China berdaulat atas Kepulauan Nansha (Kepulauan Spratly) dan punya hak berdaulat serta yurisdiksi di laut sekitarnya. China menyatakan ini sudah sesuai hukum internasional. Ini dikatakan Geng untuk menjawab pertanyaan soal apakah China tidak punya klaim teritorial atas Natuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"China punya kedaulatan atas Kepulauan Nansha dan hak berdaulat serta yurisdiksi atas perairan terkait (
relevant waters). Posisi kita sesuai dengan hukum internasional," kata Geng.
Laut Natuna dan Nine Dash Line (Sumber: Akun Twitter resmi KKP RI) |
Hak berdaulat suatu negara meliputi ZEE dan landas kontinen, jaraknya 200 mil laut dari garis pangkal. Lebih dekat lagi ke wilayah negara, ada yang namanya wilayah kedaulatan, meliputi Laut Teritorial yang jaraknya 12 mil laut dari garis pangkal.
Sebagaimana diketahui, kapal pencari ikan dan
coast guard China masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Itulah yang membuat ketegangan di Natuna meningkat.
 Ilustrasi Zona Maritim. (Sumber: I Made Andi Arsana via Situs Seminar Nasional Geomatika/BIG) |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini