Pakistan Cabut Larangan terhadap Partai Radikal Anti-Prancis

Pakistan Cabut Larangan terhadap Partai Radikal Anti-Prancis

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 08 Nov 2021 17:05 WIB
Thousands of supporters of the Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) party have begun slowly moving towards the capital Islamabad (Arif ALI/AFP)
Ribuan pendukung TLP menggelar unjuk rasa di Pakistan beberapa waktu lalu (dok. Arif ALI/AFP)
Islamabad -

Pemerintah Pakistan mencabut larangan yang diterapkan terhadap sebuah partai radikal yang menggelar unjuk rasa besar-besaran anti-Prancis. Pencabutan itu diputuskan setelah pemerintah mencapai kesepakatan dengan partai radikal tersebut, yang telah mengakhiri rentetan unjuk rasa mematikan.

Seperti dilansir AFP, Senin (8/11/2021), dalam pemberitahuan yang dirilis Minggu (7/11) tengah malam waktu setempat, pemerintah Pakistan menyebut langkah itu menjadi 'kepentingan nasional', setelah tujuh polisi tewas dalam bentrokan saat unjuk rasa digelar berhari-hari bulan lalu.

Partai yang bernama Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP) mendalangi serentetan unjuk rasa dalam beberapa tahun terakhir yang berkaitan dengan isu penodaan agama di negara mayoritas Muslim tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah federal dengan senang hati menghapus nama Tehreek-i-Labbaik Pakistan sebagai organisasi terlarang," demikian pernyataan pemerintah Pakistan.

Disebutkan bahwa keputusan itu diambil setelah mendapat jaminan dari partai tersebut -- yang memiliki tiga anggota yang duduk sebagai anggota parlemen Pakistan -- bahwa mereka akan mematuhi hukum.

ADVERTISEMENT

Ratusan pendukung TLP yang ditahan juga dibebaskan sejak awal bulan ini, sebagai bagian dari kesepakatan itu.

"Label ini telah menjadi sumber kekhawatiran utama bagi kami karena semua aktivitas kami didakwa di bawah undang-undang anti-terorisme. Kami diberitahu semalam soal keputusan itu," ucap juru bicara TLP, Sajjad Saifi, kepada AFP via telepon pada Senin (8/11) waktu setempat.

Namun pemimpin TLP, Saad Rizvi, yang ditangkap pada April lalu saat partai ini dilarang, masih berada dalam tahanan.

TLP diketahui mengobarkan kampanye anti-Prancis setelah majalah satire Charlie Hebdo mempublikasikan ulang karikatur Nabi Muhammad. Unjuk rasa besar-besaran di Pakistan memicu Kedutaan Besar Prancis di Islamabad untuk merilis peringatan bagi seluruh warganya untuk meninggalkan negara itu.

Unjuk rasa terbaru, yang menarik ribuan orang hingga turun ke jalanan kota Lahore, menentang penahanan Rizvi dan menyerukan pengusiran Duta Besar Prancis.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads