Junta militer Myanmar menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara pada Win Htein, orang dekat pemimpin sipil terguling, Aung San Suu Kyi. Dia menjadi anggota berpangkat tinggi pertama dari partai Suu Kyi yang divonis penjara oleh pengadilan junta.
Negara Asia Tenggara itu telah berada dalam kekacauan sejak kudeta militer 1 Februari, yang menggulingkan pemerintahan Suu Kyi dari partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Junta militer menuduh Suu Kyi melakukan penipuan dalam pemilihan umum 2020 yang dimenangkannya dengan telak.
Myanmar sejak itu berada dalam kekacauan, dengan protes demokrasi besar-besaran dan tindakan keras terhadap para demonstran yang dilaporkan telah menewaskan lebih dari 1.200 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (30/10/2021), mantan anggota parlemen dan Ketua NLD, Win Htein dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena makar oleh pengadilan khusus di ibu kota Naypyidaw pada Jumat (29/10) waktu setempat. Demikian disampaikan pengacaranya, Myint Thwin kepada AFP.
Dia menambahkan bahwa dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut. Dia juga mengatakan bahwa kliennya dalam keadaan sehat.
Win Htein (80) adalah anggota NLD berpangkat tinggi pertama yang dijatuhi hukuman oleh junta setelah persidangan.
Mantan tentara itu adalah tahanan politik yang telah menghabiskan waktu lama di tahanan karena berkampanye menentang kekuasaan militer.
Dianggap sebagai tangan kanan Suu Kyi, dia telah lama dicari oleh media internasional dan domestik untuk mengetahui apa yang dipikirkan Suu Kyi.
Simak juga 'Departemen Administrasi Transportasi Myanmar Diserang Bom':