Perdana Menteri (PM) Denmark, Mette Frederiksen, dikecam karena menghapus pesan singkat di ponselnya terkait skandal pemusnahan massal cerpelai tahun lalu, di tengah kekhawatiran penularan virus Corona (COVID-19). Pembunuhan massal cerpelai di Denmark itu diketahui dilakukan secara ilegal oleh pemerintah.
Seperti dilansir AFP, Jumat (29/10/2021), Denmark yang dulunya pengekspor bulu cerpelai terkemuka di dunia, telah secara kontroversial membantai seluruh 15-17 juta ekor cerpelai karena temuan varian mutasi Corona pada beberapa ekor cerpelai di negara itu.
Kajian menyarankan bahwa varian itu bisa membahayakan efektivitas vaksin di masa mendatang.
Namun saat program penyemprotan gas massal untuk memusnahkan jutaan ekor cerpelai berlangsung, pengadilan yang menangani gugatan terhadap instruksi pemerintah itu menetapkan bahwa keputusan pemerintah Denmark tidak memiliki dasar hukum.
Di bawah legislasi setempat, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk meminta para peternak cerpelai di sebanyak tujuh wilayah yang terdampak varian mutasi itu, untuk memusnahkan cerpelai mereka.
Kesepakatan dicapai secara surut yang membuat keputusan pemerintah itu sah dan pemusnahan massal secara nasional berjalan sesuai rencana.
Penyelidikan resmi terhadap penanganan pemerintah Denmark soal pemusnahan massal itu telah meminta akses kepada pesan singkat pada ponsel PM Frederiksen dan tiga penasihat dekatnya.
(nvc/ita)