Putra Mahkota Saudi Dituduh Kirim Tim untuk Bunuh Eks Mata-mata

Putra Mahkota Saudi Dituduh Kirim Tim untuk Bunuh Eks Mata-mata

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 16:03 WIB
Newcastle United resmi diakuisisi konsorsium milik Pangeran Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Sosoknya yang kontroversial kembali disorot usai akuisisi Newcastle
Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (dok. Getty Images)
Washington DC -

Seorang mantan mata-mata top Arab Saudi menuduh Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), mengerahkan tim pembunuh bayaran untuk membunuhnya saat eks mata-mata ini tinggal dalam pengasingan di Kanada.

Seperti dilansir AFP, Senin (25/10/2021), tuduhan itu disampaikan Saad al-Jabri, mantan mata-mata atau pejabat intelijen Saudi yang pernah menjadi penghubung dinas intelijen Saudi dengan negara Barat, dalam program '60 Minutes' yang ditayangkan televisi Amerika Serikat (AS), CBS News, Minggu (24/10) waktu setempat.

Al-Jabri mengklaim dirinya menjadi target usai melarikan diri dari Saudi menyusul perebutan kekuasaan oleh MBS tahun 2017 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam wawancara dengan program '60 Minutes', Al-Jabri menyebut seorang rekannya pada dinas intelijen Timur Tengah memperingatkan dirinya bisa bernasib sama dengan wartawan Saudi, Jamal Khashoggi, yang dibunuh oleh skuad pembunuhan di dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki tahun 2018.

"Peringatan yang saya terima, jangan berada di dekat misi Saudi manapun di Kanada. Jangan pergi ke konsulat. Jangan pergi ke kedutaan... Anda berada di daftar teratas," tutur Al-Jabri dalam wawancara itu.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan bahwa tim yang ditugaskan membunuh dirinya tiba di Kanada pada Oktober 2018, namun kemudian dideportasi karena berbohong pada pejabat bea cukai dan kedapatan membawa benda-benda mencurigakan. Tidak disebutkan lebih lanjut dari mana Al-Jabri mendapatkan informasi tersebut.

AFP tidak bisa memverifikasi secara independen klaim Al-Jabri tersebut. Kementerian Luar Negeri Kanada belum memberikan komentarnya.

Namun beberapa pejabat Kanada menuturkan kepada program '60 Minutes' bahwa mereka 'mengetahui adanya insiden di mana aktor-aktor asing berupaya untuk... mengancam... mereka yang tinggal di Kanada'. Disebutkan bahwa ancaman itu 'sama sekali tidak dapat diterima' oleh otoritas Kanada.

Lebih lanjut disebutkan Al-Jabri dalam wawancara itu bahwa tim itu terdiri atas anggota kelompok yang dalam penyelidikan disebut sebagai 'Tiger Squad'. Menurut dokumen gugatan hukum yang diajukan Al-Jabri tahun 2019, tim itu merupakan tim bayangan beranggotakan para pembunuh bayaran yang dibentuk MBS secara khusus untuk 'pembunuhan di luar hukum, pemerkosaan dan penyiksaan'.

Disebutkan juga bahwa tim itu merupakan bagian dari pola perilaku zalim dari Putra Mahkota Saudi, yang pernah dipuji sebagai reformis namun dengan kejam membersihkan rival-rivalnya sejak menjadi ahli waris takhta Kerajaan Saudi.

Dalam wawancara itu, Al-Jabri menyebut dua anaknya ditahan otoritas Saudi sebagai balasan karena dirinya melarikan diri ke luar negeri. "Saya ada di sini untuk memberikan peringatan soal seorang psikopat, pembunuh, di Timur Tengah dengan sumber daya tak terbatas, yang memberikan ancaman kepada rakyatnya, kepada warga Amerika dan kepada planet ini," ucapnya.

Al-Jabri sebelumnya, seperti dilansir Associated Press, mengklaim bahwa tahun 2014 dalam pertemuan dengan Pangeran Mohammed bin Nayef yang saat itu menjabat kepala intelijen dan Menteri Dalam Negeri, MBS sesumbar mengatakan dirinya bisa membunuh Raja Abdullah untuk memberi jalan bagi ayahnya, Raja Salman, agar naik takhta.

Ini bukan pertama kalinya Al-Jabri mencoba menekan MBS, namun ini menjadi wawancara pertama yang direkam sejak putranya, Omar al-Jabri (23) dan putrinya, Sarah al-Jabri (21), ditahan sejak Maret 2020 di Riyadh. Anak menantu Al-Jabri diduga diculik dari negara ketiga, dipaksa kembali ke Saudi, disiksa dan ditahan.

Human Rights Watch (HRW) menyebut penahanan anggota keluarga Al-Jabri menjadi upaya nyata untuk memaksa Al-Jabri kembali ke Saudi. Pengadilan Saudi diketahui menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk putra Al-Jabri dan 6,5 tahun penjara untuk putri Al-Jabri atas tuduhan pencucian uang dan berupaya melarikan diri dari Saudi. Pengadilan banding Saudi dilaporkan memperkuat vonis itu pada Mei lalu, tanpa memberitahu keluarganya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads