Suriah Eksekusi Mati 24 Orang Atas Kebakaran Hutan Dahsyat

Mutia Safira - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 11:17 WIB
ilustrasi (Foto: AP Photo/Noah Berger)
Jakarta -

Otoritas Suriah telah mengeksekusi mati 24 orang yang dihukum atas dakwaan terorisme karena memicu kebakaran hutan yang dahsyat tahun lalu. Kebakaran hutan itu menewaskan 3 orang dan menghanguskan ribuan hektar hutan.

Dilansir dari CNN dan Reuters, Jumat (22/10/2021), Kementerian Kehakiman Suriah menyatakan bahwa para pelaku mengaku bahwa mereka telah membakar beberapa lokasi di tiga provinsi, dan pertama kali ditangkap tahun lalu.

Mereka dieksekusi mati pada hari Rabu (20/10) waktu setempat.

Kementerian menambahkan, sebelas orang lainnya yang terlibat dalam kebakaran hutan tersebut telah dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup, dengan empat lainnya dihukum kerja paksa sementara. Lima anak di bawah umur juga dijatuhi hukuman penjara mulai dari 10 hingga 12 tahun karena keterlibatan mereka.

Kebakaran tersebut melanda 280 kota, merusak lebih dari 370 rumah dan menghancurkan 11.000 hektar lahan hutan, dengan kerugian yang signifikan pada ternak, peralatan pertanian dan infrastruktur. Api menyebar ke seluruh provinsi Latakia, Tartous dan Homs.

Kantor berita resmi Suriah, SANA Presiden Suriah, Bashar al-Assad, telah melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang dilanda kebakaran hutan pada Oktober tahun lalu. Kampung halaman Assad di Qardaha, provinsi Latakia, juga dilanda kebakaran parah.

Pernyataan Kementerian Kehakiman menyebutkan bahwa para pelaku telah mengaku berencana untuk melakukan pembakaran pada akhir Agustus 2020, dan bahwa mereka melakukan kejahatan "secara berkala" dari September hingga Oktober 2020.

Hukuman mati di Suriah diperbolehkan dalam kasus-kasus kejahatan seperti makar, spionase, pembunuhan dan pembakaran.




(ita/ita)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork