AS Setujui Pembebasan 2 Tahanan Guantanamo Terkait Al-Qaeda

ADVERTISEMENT

AS Setujui Pembebasan 2 Tahanan Guantanamo Terkait Al-Qaeda

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 15 Okt 2021 17:06 WIB
The U.S. flag flies over Camp VI, a prison used to house detainees at the U.S. Naval Base at Guantanamo Bay, in this file photo taken March 5, 2013. The White House is considering a wide array of options for closing the U.S. military prison in Guantanamo Bay, Cuba, spokesman Josh Earnest said on Monday, declining to rule out executive action as an option.   REUTERS/Bob Strong/Files
Ilustrasi (REUTERS/Bob Strong/Files)
Havana -

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyetujui pembebasan dua tahanan, dari 39 tahanan, yang sudah bertahun-tahun mendekam di penjara militer di Teluk Guantanamo, Kuba. Kedua tahanan yang dibebaskan diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok radikal Al-Qaeda di masa lalu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (15/10/2021), informasi soal pembebasan dua tahanan Guantanamo itu disampaikan dalam putusan yang diposting Pentagon atau Departemen Pertahanan AS pekan ini.

Tahanan asal Yaman, Sanad Yislam al-Kazimi dan tahanan asal Afghanistan, Assadullah Harron Gul alias Haroon al-Afghani, mendapatkan persetujuan untuk pembebasan pada 7 Oktober lalu. Informasi ini tertuang dalam dokumen yang diposting Dewan Peninjau Berkala Guantanamo.

Kazimi (51) merupakan pengawal tingkat rendah untuk pendiri Al-Qaeda, mending Osama bin Laden. Dia sudah 17 tahun ditahan di Guantanamo.

Kazimi ditahan di Dubai, Uni Emirat Arab, tahun 2002 dan diserahkan kepada AS setahun kemudian. Dia sempat diinterogasi oleh Badan Intelijen Pusat AS (CIA) di Afghanistan lalu dipindahkan ke Guantanamo tahun 2004, di mana dia dianggap terlalu mengancam untuk dibebaskan.

Mengingat situasi tidak stabil di Yaman, Dewan Peninjau Berkala yang melibatkan pejabat tinggi keamanan AS, merekomendasikan Kazimi dikirimkan ke Oman, yang memiliki program rehabilitasi untuk tahanan Guantanamo.

Usai bertahun-tahun Kazimi ditahan di Guantanamo tanpa persidangan sebagai ancaman signifikan, perintah pembebasannya menyebut 'kurangnya peran kepemimpinan dalam organisasi dan kerangka waktu yang terbatas untuk keterkaitannya dengan para anggota (Al-Qaeda)'.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT