AS Akan Bebaskan Tahanan Tertua di Penjara Guantanamo

AS Akan Bebaskan Tahanan Tertua di Penjara Guantanamo

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 18 Mei 2021 16:59 WIB
The U.S. flag flies over Camp VI, a prison used to house detainees at the U.S. Naval Base at Guantanamo Bay, in this file photo taken March 5, 2013. The White House is considering a
Ilustrasi (dok. REUTERS/Bob Strong/Files)
Washington DC -

Amerika Serikat (AS) menyetujui pembebasan tahanan tertua di penjara Guantanamo Bay di Kuba. Tahanan asal Pakistan berusia 73 tahun itu akan dibebaskan setelah lebih dari 16 tahun mendekam di penjara Guantanamo Bay tanpa dijerat dakwaan apapun.

Seperti dilansir Associated Press, Selasa (18/5/2021), Saifullah Paracha (73) ditahan atas dugaan terkait Al-Qaeda namun tidak pernah dijerat dakwaan pidana apapun. Dia dibebaskan oleh badan peninjauan tahanan bersama AS dengan dua tahanan lainnya.

Disebutkan pengacaranya, Shelby Sullivan-Bennis, bahwa seperti biasa pemberitahuan soal putusan pembebasan itu tidak menjelaskan alasannya secara detail dan hanya menyimpulkan bahwa Paracha 'bukan ancaman berkelanjutan' untuk AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu juga bukan berarti Paracha akan dibebaskan segera. Namun itu menjadi langkah penting sebelum pemerintah AS merundingkan kesepakatan repatriasi dengan Pakistan untuk kepulangan Paracha.

Pemerintahan Presiden Joe Biden sebelumnya menyatakan niat untuk melanjutkan upaya penutupan penjara Guantanamo -- proses yang terhenti pada era mantan Presiden Donald Trump.

ADVERTISEMENT

Shelby menyatakan kliennya kemungkinan akan kembali ke rumahnya dalam beberapa bulan ke depan. "Warga Pakistan menginginkan dia kembali, dan pemahaman kami adalah tidak ada halangan untuk kepulangannya," sebutnya.

Pentagon atau Departemen Pertahanan AS belum mengomentari hal ini.

Badan peninjauan tahanan juga mengumumkan pembebasan Uthman Abd al-Rahim Uthman, seorang pria Yunani yang ditahan tanpa dakwaan di penjara Guantanamo sejak Januari 2002. "Dia senang, lega dan berharap ini benar-benar mengarah pada pembebasannya," ucap pengacara Uthman, Beth Jacob.

Paracha merupakan salah satu dari 40 tahanan yang masih ditahan di penjara Guantanamo saat ini -- jumlahnya menurun dari nyaris 700 tahanan tahun 2003 lalu. Dengan putusan terbaru badan peninjauan tahanan ini, berarti sekarang ada sembilan tahanan di Guantanamo yang mendapat putusan pembebasan.

Paracha yang tinggal di AS dan memiliki properti di New York City, merupakan seorang pengusaha kaya di Pakistan. Dia dituduh menjadi 'fasilitator' Al-Qaeda yang membantu dua konspirator dalam rencana serangan 11 September dengan transaksi finansial.

Paracha menyatakan dirinya tidak tahu orang-orang itu anggota Al-Qaeda dan menyangkal terlibat terorisme. Namun Paracha ditangkap otoritas AS di Thailand tahun 2003 lalu dan ditahan di penjara Guantanamo sejak September 2004.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads