Otoritas Singapura dan Korea Selatan (Korsel) menyepakati bahwa perjalanan bebas karantina di tengah pandemi virus Corona (COVID-19) antara warga kedua negara akan dimulai 15 November mendatang. Perjalanan bebas karantina ini hanya berlaku untuk pelancong yang sudah divaksin Corona.
Seperti dilansir CNBC, Jumat (8/10/2021), Kementerian Transportasi Singapura menyatakan bahwa kedua negara sepakat meluncurkan 'jalur perjalanan yang divaksinasi', yang akan memungkinkan pelancong yang sudah divaksinasi untuk masuk ke Singapura dari Korsel, dan sebaliknya, tanpa menjalani karantina.
Sebagai gantinya, para pelancong diwajibkan untuk melakukan tes Corona guna memastikan mereka tidak terinfeksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan yang pertama dari kesepakatan semacam ini antara dua pusat penerbangan utama di Asia," sebut Kementerian Transportasi Singapura dalam keterangan persnya.
Menteri Transportasi Singapura, S Iswaran, menuturkan pengaturan perjalanan umum antara Singapura dan Korsel dibuka kembali setelah sekitar 20 bulan ditangguhkan.
"Ini adalah tonggak sejarah lainnya saat kita membuka kembali perbatasan Singapura, dan melanjutkan perjalanan udara secara hati-hati dan terkalibrasi," imbuh Iswaran.
Sebagai bagian dari perjanjian, para pelancong yang masuk perjalanan bebas karantina ini diwajibkan terbang antara Bandara Changi di Singapura dan Bandara Internasional Incheon di Korsel. Kementerian Transportasi Singapura mengatakan rincian lebih lanjut akan segara dipublikasikan.