Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menggugat keponakannya, Mary Trump dan media terkemuka AS, New York Times (NYT), terkait laporan penyelidikan soal keuangannya yang dimuat NYT dan meraih Pulitzer Prize. Dalam gugatannya, Trump meminta ganti rugi sebesar US$ 100 juta (Rp 1,4 triliun).
Seperti dilansir AFP, Rabu (22/9/2021), Trump menuduh keponakannya dan NYT terlibat dalam 'plot berbahaya' untuk mendapatkan laporan pajaknya demi laporan investigatif yang dimuat NYT beberapa tahun lalu. Gugatan hukum itu diajukan ke pengadilan di Dutchess County, New York, pada Selasa (21/9) waktu setempat.
Disebutkan dalam gugatan Trump bahwa tiga wartawan NYT bernama Susanne Craig, David Barstow, dan Russ Buettner melakukan 'upaya agresif secara ekstensif untuk mendapatkan laporan pajak rahasia Donald J Trump'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para tergugat terlibat dalam plot berbahaya untuk mendapatkan dokumen rahasia dan sangat sensitif yang mereka eksploitasi demi keuntungan mereka sendiri dan digunakan sebagai sarana untuk melegitimasi karya mereka yang dipublikasikan secara palsu," demikian sebut gugatan Trump itu.
Gugatan itu juga menyebut para tergugat 'termotivasi oleh dendam pribadi'.
NYT dan ketiga jurnalisnya memenangkan Pulitzer Prize tahun 2019 atas penyelidikan mereka soal keuangan keluarga Trump. Dewan Pulitzer Prize menyebut laporan NYT itu 'membantah klaim Trump soal kekayaan yang didapatnya sendiri dan mengungkapkan kerajaan bisnis yang dipenuhi pengemplangan pajak'.
Laporan NYT menyebut Trump diduga menerima lebih dari US$ 400 juta sesuai nilai saat ini, dari kerajaan real estate mendiang ayahnya, yang sebagian besar diraup melalui skema penipuan pajak.
Lihat juga video 'Donald Trump Seret Facebook hingga Google ke Pengadilan AS':
Mary Trump merupakan anak perempuan dari kakak tertua Trump, Fred Trump Jr, yang meninggal tahun 1981 karena penyakit komplikasi akibat kecanduan alkohol. Dia menulis memoar berjudul 'Too Much and Never Enough: How My Family Created the World's Most Dangerous Man' tahun 2020 lalu.
Dalam memoar itu, Mary mengungkapkan bahwa dirinya menjadi sumber utama dari laporan investigasi NYT soal keuangan Trump.
Dokumen gugatan Trump setebal 27 halaman itu menyebut wartawan NYT 'tanpa henti mencari keponakannya, Mary L Trump, dan meyakinkannya untuk menyelundupkan dokumen dari kantor pengacaranya dan menyerahkannya kepada The Times'.
Disebutkan gugatan itu bahwa, dengan memberikan informasi, Mary Trump melanggar perjanjian kerahasiaan yang ditandatangani tahun 2001 setelah penyelesaian atas harta milik mendiang ayah Trump, Fred Trump Sr.
Trump menuntut kompensasi sebesar US$ 100 juta, juga meminta semua hasil penjualan buku keponakannya yang laku keras.
Dalam pernyataan yang dikutip NBC, Mary menyebut pamannya 'pecundang'. Trump diketahui tengah diselidiki atas dugaan penipuan pajak dan dugaan pidana lainnya terkait aktivitas keuangan Trump Organization.