Karyawan Jadi 'Alarm' Naik dari Lantai ke Lantai Saat Terra Drone Terbakar

Karyawan Jadi 'Alarm' Naik dari Lantai ke Lantai Saat Terra Drone Terbakar

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 12 Des 2025 17:35 WIB
Karyawan Jadi Alarm Naik dari Lantai ke Lantai Saat Terra Drone Terbakar
Gedung Terra Drone yang Terbakar (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap tidak ada alarm pendeteksi kebakaran di gedung Terra Drone, Jakarta Pusat (Jakpus) yang terbakar hingga berujung 22 orang tewas. Polisi menyebut salah satu karyawan sampai harus naik dari lantai ke lantai untuk memberitahukan kebakaran.

"Alarm kebakaran juga berdasarkan keterangan saksi tidak ada. Jadi, itu yang tahu kebakaran karena ketika sudah terbakar di bawah, ada yang lari ke atas sambil memberi tahu bahwa ada kebakaran," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Roby menyebutkan saksi juga sempat membawa APAR (alat pemadam api ringan) untuk mencoba memadamkan api, namun api kadung membesar. Saksi lalu keluar gedung dan berhasil menyelamatkan diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, dia sempat membawa salah satu APAR ini ke bawah. Jadi itu yang menjadi alarmnya. Maksudnya alarm itu disampaikannya melalui mulut, manual. Jadi tidak ada alarm dari sistemnya sendiri," ujarnya.

Sebagai informasi, kebakaran terjadi pada Selasa (9/12) siang. Api bersumber dari ruang inventaris lantai 1 tempat penyimpanan baterai drone tipe litium polimer (LiPo).

ADVERTISEMENT

Baterai-baterai yang sudah dalam kondisi rusak disimpan ditumpuk di ruangan tersebut. Baterai itu lalu terjatuh hingga muncul percikan api dan menyambar baterai laik pakai yang juga disimpan dalam ruangan tersebut. Api tersebut lalu membesar dan menjalar ke lantai gedung lainnya.

Saat ini Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Sederet Pelanggaran Gedung Terra Drone

Polisi mengungkap sejumlah pelanggaran keselamatan gedung Terra Drone di Jakarta Pusat yang kebakaran hingga mengakibatkan 22 orang meninggal dunia. Gedung itu tidak memiliki proteksi kebakaran hingga tidak adanya jalur evakuasi.

"Tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi, gedung memiliki IMB (izin mendirikan bangunan) dan SLF (sertifikat laik fungsi) untuk perkantoran namun digunakan juga sebagai tempat penyimpanan atau gudang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan juga pelanggaran manajemen. Susatyo menyebutkan tidak ada pemisahan penyimpanan baterai rusak, bekas, dan sehat di gedung tersebut.

"Ruangan penyimpanan sempit 2x2 meter tanpa ventilasi, tanpa fireproofing. Kemudian, genset dengan potensi panas berada di area yang sama," tuturnya.

Tonton juga video "Karyawan Terra Drone Diduga Coba Pecahkan Kaca Tapi Gagal Saat Kebakaran"
(wnv/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads