AS Akhiri Larangan Masuk untuk Pelancong Asing yang Divaksin Corona

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 09:30 WIB
Ilustrasi (dok. iStock)
Washington DC -

Otoritas Amerika Serikat (AS) akan mencabut larangan masuk bagi seluruh penumpang penerbangan internasional mulai November mendatang. Para pelancong asing akan bisa masuk AS jika sudah divaksinasi virus Corona (COVID-19) sepenuhnya dan telah menjalani tes serta pelacakan kontak.

Seperti dilansir AFP, Selasa (21/9/2021), pembatasan perjalanan yang diberlakukan AS sebelumnya diketahui menghalangi para keluarga dan kerabat serta pebisnis di seluruh dunia untuk masuk ke AS selama berbulan-bulan selama pandemi Corona.

Koordinator respons Corona untuk Presiden Joe Biden, Jeffrey Zients, menuturkan kepada wartawan pada Senin (20/9) waktu setempat bahwa 'pendekatan konsisten' yang baru ini akan berlaku mulai 'awal November'.

Dilonggarkannya pembatasan perjalanan ini menandai pergeseran signifikan oleh pemerintahan Biden dan menjawab tuntutan besar dari sekutu-sekutu Eropa di tengah ketegangan diplomatik. Pembatasan perjalanan ini diberlakukan sejak 18 bulan lalu saat era pemerintahan mantan Presiden Donald Trump.

Sejumlah langkah keamanan akan tetap berlaku untuk menekan penyebaran Corona, yang sejauh telah menewaskan lebih dari 675.000 orang di AS dan kembali melonjak usai terdeteksi menurun awal tahun ini.

"Yang paling penting, warga negara asing yang terbang ke AS akan diwajibkan untuk divaksinasi sepenuhnya," tegas Zients.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut apakah aturan baru ini hanya akan berlaku bagi vaksin-vaksin Corona buatan AS atau juga berlaku untuk merek vaksin lainnya, seperti buatan China atau Rusia. Zients menyatakan hal itu akan ditentukan lebih lanjut oleh Pusat Pengendalian Penyakit AS (CDC).

Simak juga 'Saat FDA dan Komite Vaksin AS Berdebat Panas soal Dosis Booster':






(nvc/knv)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork