TNI AD menyayangkan keributan di Buleleng, Bali, yang diduga melibatkan oknum TNI dan warga. TNI AD mengingatkan prajurit agar mengedepankan proses hukum jika terjadi suatu pelanggaran.
"TNI AD menyayangkan kejadian tersebut. Semestinya, penanganan terhadap mereka yang tidak mematuhi aturan bisa diselesaikan dengan cara hukum," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/8/2021).
Tatang mengatakan penyelesaian kasus keributan ini telah dilakukan lewat jalur kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Meskipun kasus kericuhan yang terjadi saat ini tengah diupayakan melalui jalur kekeluargaan, namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
TNI AD berjanji menjalankan proses hukum secara transparan. Salah satunya, katanya. proses hukum bagi oknum prajurit yang melanggar aturan.
"TNI AD sejauh ini akan terus menjalankan proses hukum secara transparan bagi oknum prajurit yang diduga melakukan pelanggaran," ujarnya.
Warga Pukul Dandim Dipolisikan
Komandan Kodim (Dandim) 1606/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, melaporkan warga Desa Sidetapa ke polisi atas pemukulan yang dialaminya pada Senin (23/5) malam. Warga itu dipolisikan karena memukul kepala Dandim.
Pemukulan itu terjadi saat pelaksanaan skrining rapid test antigen di desa tersebut. Peristiwa diduga berawal saat Kodim Buleleng melakukan swab test antigen di desa tersebut. Swab test antigen dilakukan untuk keperluan pelacakan karena terdapat 27 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dunia.
Sebelum kejadian pemukulan, sudah ada 104 orang yang di-swab test antigen dan diperoleh empat orang positif Corona. Menurut Windra, swab test antigen dilakukan dengan menjaring orang yang berlalu lalang di jalanan karena warga di sana tidak mau dilakukan testing dan tracing.
Saat petugas menjaring warga, datanglah pengendara sepeda motor dengan anak remaja yang masih berstatus mahasiswa. Mereka diarahkan oleh petugas gabungan untuk di-rapid test antigen.
Keduanya sempat kabur hingga menabrak anggota TNI. Mereka kemudian kembali lagi dan berkata, 'Ngapain kalian menghalangi-halangi jalan saya'. Keduanya lalu diminta swab test antigen, namun meronta-ronta.
Orang tua mahasiswa tersebut datang dan menarik anaknya pulang. Tak lama kemudian, salah satu mahasiswa memukul kepala Dandim. Anggota Kodim Buleleng yang ada di lokasi pun menghajar pemukul Dandim. Oknum TNI yang diduga menghajar warga kemudian diproses Pomdam IX/Udayana.
"Nanti kita ikuti saja prosesnya. Jadi saya diperintahkan dari Polisi Militer, dari Danpomdam. Yang pasti kami prajurit kemarin yang melakukan tindakan pembelaan setelah saya dipukul itu sudah mulai dipanggil dan diperiksa di Polisi Militer," kata Letkol Windra.
"Mungkin diselesaikan sesuai proses hukum, karena kami sudah mulai proses hukum untuk internal TNI Angkatan Darat sesuai dengan ketentuan hukum militer," imbuhnya.
(dwia/haf)