Pria Thailand Didakwa Bunuh Turis Swiss di Dekat Air Terjun Phuket

Pria Thailand Didakwa Bunuh Turis Swiss di Dekat Air Terjun Phuket

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 09 Agu 2021 10:30 WIB
Ilustrasi Penjara, Sel, Lapas, Jeruji Besi
Ilustrasi (dok. Thinkstock)
Bangkok -

Kepolisian Thailand mendakwa seorang pria berusia 27 tahun atas pembunuhan seorang turis wanita asal Swiss yang jenazahnya ditemukan di dekat air terjun di pulau wisata Phuket, pekan lalu. Selain membunuh, pria tersebut juga diduga merampok korban.

Seperti dilansir Reuters, Senin (9/8/2021), identitas tersangka dalam kasus ini tidak diungkap ke publik.

"Polisi telah mendakwa tersangka atas pembunuhan dan perampokan yang menyebabkan kematian," tutur juru bicara kepolisian setempat, Krisana Pattanacharoen, dalam konferensi pers di Phuket.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyebab kematiannya belum dikonfirmasi dan autopsi belum dirilis," imbuhnya.

Korban diidentifikasi sebagai turis asal Swiss berusia 57 tahun dan bernama Nicole Sauvain-Weisskopf.

ADVERTISEMENT

Dia diketahui mengunjungi Thailand di bawah program wisata Phuket Sandbox yang memperbolehkan pelancong yang sudah divaksinasi virus Corona (COVID-19) sepenuhnya untuk masuk ke Phuket tanpa perlu menjalani karantina asalkan mereka hanya berkunjung selama dua pekan.

Disebutkan Wakil Kepala Kepolisian provinsi setempat, Nanthadet Yoinuan, bahwa tersangka menyerang korban hingga tidak sadarkan diri dan merampoknya. Tersangka bertemu korban di dekat air terjun yang menjadi lokasi tersangka mencari buah-buahan.

"Dia (tersangka-red) menemukan 300 Baht di dalam tasnya dan menggunakannya untuk membeli buah-buahan, minuman dan memperbaiki telepon genggamnya," sebut Nanthadet dalam keterangannya.

Setelah ditahan dan diinterogasi, menurut Nanthadet, tersangka mengakui telah menyerang korban.

Keamanan turis atau pelancong menjadi isu sensitif di Thailand di mana pariwisata menjadi industri penting yang menumpang 12 persen PDB tahun 2019, meskipun kini terdampak parah pandemi.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads