Ancaman Duterte ke Warga Filipina Bila Enggan Divaksinasi Corona

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 29 Jul 2021 23:11 WIB
Jakarta -

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, mengancam warganya yang tidak bersedia divaksin. Bagi mereka yang menolak divaksin COVID-19 tidak akan diizinkan keluar rumah.

Dilansir Reuters dan media lokal ABS-CBN News, Kamis (29/7/2021), ancaman itu disampaikan Duterte saat Filipina menghadapi penularan varian Delta yang lebih menular.

Namun demikian, tidak ada landasan hukum yang mengatur mengenai peringatan Presiden Filipina itu. Duterte menegaskan dirinya siap menghadapi gugatan hukum demi menjauhkan orang-orang yang berpotensi menularkan Corona dari jalan dan fasilitas umum.

Duterte dalam pernyataannya yang disiarkan televisi setempat pada Rabu (28/7) waktu setempat mengarahkan agar para pejabat daerah atau barangay -- wilayah administrasi -- memantau status vaksinasi di area masing-masing. Dia berpesan agar melarang orang-orang yang tidak divaksin untuk keluar rumah.

Tak tanggung-tanggung, Duterte menyebut bahwa polisi bisa mengawal orang-orang yang tidak divaksin kembali ke rumah masing-masing jika kedapatan pergi keluar. Namun demikian, Duterte tidak menyebutkan cara aparat mengidentifikasi orang-orang yang tidak divaksin Corona.

"Orang-orang yang tidak mau divaksinasi, saya memberitahu Anda, jangan pergi keluar rumah. Karena jika Anda melakukannya, saya akan memberitahu polisi untuk membawa Anda pulang. Anda akan dikawal kembali ke rumah Anda karena Anda penyebar (Corona) berjalan," tegas Duterte dalam pernyataannya.

Duterte mengatakan Corona tidak akan berakhir jika membiarkan orang yang belum divaksin berkeliaran. Dia meminta agar warga mau divaksin.

"Ini tidak akan berakhir jika kita membiarkan Anda. Jika saya melunak karena Anda menangis, tapi ini kisahnya berbeda. Kita bicara soal negara. Jika Anda tidak ingin membantu dengan divaksinasi, maka jangan pergi keluar rumah Anda," ujarnya memperingatkan.

Minta Pejabat Daerah Cek Status Vaksinasi

Selain itu, Duterte meminta para pejabat daerah atau barangay untuk memeriksa status vaksinasinya warganya. Serta memberikan peringatan bagi mereka agar tak berkeliaran.

"Tugas pejabat barangay adalah berkeliling untuk memeriksa siapa yang sudah divaksinasi dan siapa yang belum, dan untuk memberikan peringatan yang tepat bahwa mereka tidak seharusnya berkeliaran karena mereka menyebarkan virus ke sana-sini," ucapnya.




(lir/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork