AS Longgarkan Imbauan Perjalanan untuk 110 Negara, Termasuk Indonesia?

AS Longgarkan Imbauan Perjalanan untuk 110 Negara, Termasuk Indonesia?

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 09 Jun 2021 16:18 WIB
Folder of Coronavirus covid19 2019 nCoV outbreak
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto)
Washington DC -

Otoritas Amerika Serikat (AS) melonggarkan imbauan perjalanan untuk lebih dari 110 negara dan wilayah terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Apakah Indonesia termasuk yang dilonggarkan?

Seperti dilansir Reuters, Rabu (9/6/2021), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) melonggarkan rekomendasi perjalanan untuk 61 negara yang sebelumnya ditetapkan berada di Level 4, yang menyatakan level COVID-19 sangat tinggi di negara tersebut.

Level 4 yang ditetapkan CDC tidak menyarankan perjalanan hingga merekomendasikan perjalanan hanya untuk individu yang divaksinasi penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituturkan juru bicara CDC bahwa sebanyak 50 negara lainnya diturunkan level rekomendasi perjalanannya ke Level 2 (level COVID-19 moderat) atau Level 1 (level COVID-19 rendah).

Negara-negara yang berada di level terendah untuk tingkat COVID-19 versi CDC sekarang mencakup Singapura, Israel, Korea Selatan, Islandia, Belize dan Albania.

ADVERTISEMENT

Sementara negara-negara yang berada dalam daftar Level 3 kini terdiri atas Prancis, Ekuador, Filipina, Afrika Selatan, Kanada, Meksiko, Rusia, Spanyol, Swiss, Turki, Ukraina, Honduras, Hungaria dan Italia.

Departemen Luar Negeri AS juga turut melonggarkan imbauan perjalanannya dengan mendasarkan pada rekomendasi terbaru CDC. Diketahui bahwa ada 85 negara dan wilayah yang level imbauan perjalanannya dilonggarkan oleh AS.

Salah satunya Indonesia, yang pada Mei lalu ditetapkan berada pada 'Level 4: Jangan Bepergian'. Dalam pembaruan mulai Selasa (8/6) waktu setempat, AS menetapkan Indonesia berada pada 'Level 3: Pertimbangkan Kembali Perjalanan' atau turun satu level.

"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah menerbitkan Pemberitahuan Kesehatan Perjalanan Level 3 untuk Indonesia karena COVID-19, yang mengindikasikan level tinggi COVID-19 di negara tersebut," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS dalam imbauan perjalanan terbarunya.

"Ada pembatasan yang berlaku yang berdampak pada warga negara AS yang masuk ke Indonesia. Langkah karantina yang dijalankan pemerintah berlaku untuk semua warga negara asing," imbuh pernyataan itu.

Selain Indonesia, Jepang juga termasuk yang dilonggarkan imbauan perjalanannya oleh AS. Pada 24 Mei lalu, Departemen Luar Negeri AS mengimbau warga AS untuk tidak bepergian ke Jepang dengan menyinggung adanya gelombang baru Corona sebelum Olimpiade Tokyo yang dijadwalkan dimulai 23 Juli.

Mulai Selasa (8/6) waktu setempat, Jepang juga berada di 'Level 3: Pertimbangkan Kembali Perjalanan'.

Dilonggarkannya imbauan perjalanan ini diumumkan setelah CDC merevisi kriteria untuk rekomendasi perjalanannya. CDC menyebut kriteria baru untuk 'Level 4' berubah menjadi 500 kasus Corona per 100.000 orang, dari 100 kasus Corona per 100.000 orang.

Disebutkan CDC bahwa banyak negara yang diturunkan level imbauan perjalanannya karena 'kriteria berubah atau karena wabah mereka dikendalikan dengan lebih baik'. CDC mengharapkan lebih banyak negara yang dilonggarkan imbauan perjalanannya.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads