Indonesia Batal Berangkat Haji 2021, Bagaimana dengan Negara Lain?

Indonesia Batal Berangkat Haji 2021, Bagaimana dengan Negara Lain?

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 04 Jun 2021 14:56 WIB
Beginilah potret Kakbah dan Masjidil Haram sambut jamaah haji yang kembali dibuka saat pandemi COVID-19. Ini potretnya.
Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi (dok. AP/Pool)
Singapura -

Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan tidak akan memberangkatkan haji untuk tahun ini. Bagaimana dengan negara-negara lainnya?

Sama seperti Indonesia, negara tetangga Singapura juga telah memutuskan tidak akan memberangkatkan haji tahun 2021 ke Arab Saudi dengan alasan pandemi virus Corona (COVID-19). Ini berarti sudah dua tahun berturut-turut jemaah Singapura gagal menunaikan ibadah haji.

Seperti dilansir Straits Times, Jumat (4/6/2021), Dewan Majelis Islam Singapura (Muis) mengumumkan keputusan itu pada 27 Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa meskipun Muis memiliki 'kepercayaan penuh' terhadap langkah penanggulangan pandemi oleh Saudi, dan bahwa langkah-langkah tepat diberlakukan jika ibadah haji diperbolehkan tahun ini, Muis memiliki pertimbangan sendiri untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan jemaah Singapura.

Muis juga menyatakan akan memfasilitasi alokasi kembali kuota haji untuk sekitar 900 jemaah yang terdampak, untuk tahun depan. Namun hal ini, sebut Muis, akan tunduk pada persyaratan yang ditetapkan otoritas Saudi dan situasi kesehatan terkini di seluruh dunia maupun Singapura.

ADVERTISEMENT

Komisi Fatwa, yang beranggotakan ulama-ulama senior yang menerbitkan putusan dan panduan keagamaan, telah membahas penundaan haji ini dan mendukung keputusan itu demi alasan kesehatan dan keselamatan. Asosiasi Agen Travel Muslim Singapura (Amtas) juga menyatakan mendukung keputusan itu.

Negara tetangga Indonesia lainnya, Malaysia, belum mengambil keputusan karena masih menunggu pengumuman resmi dari otoritas Saudi. Diketahui bahwa hingga kini, Saudi belum mengumumkan total kuota haji tahun ini, maupun kriteria seleksi dan tata cara pelaksanaan haji tahun ini.

Kantor berita Bernama seperti dilansir media lokal Malay Mail melaporkan pada 25 Mei lalu bahwa Menteri pada Departemen Perdana Menteri Malaysia (Urusan Keagamaan), Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, menyatakan pemerintah akan mematuhi setiap keputusan yang diambil otoritas Saudi mengenai hal ini.

Simak Video: Wakil Ketua DPR soal Haji 2021 Batal: Pemerintah Sudah Benar

[Gambas:Video 20detik]



Zulkifli menyatakan bahwa persiapan pemberangkatan haji telah dilakukan sejak tahun lalu.

Selain menggelar kursus dasar Haji online selama 13 pekan di berbagai wilayah untuk para calon jemaah agar memiliki pengetahuan dan gagasan soal menjalankan ibadah haji di Tanah Suci selama pandemi, Malaysia juga menyarankan calon jemaah untuk mendaftar vaksinasi Corona untuk vaksin Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Johnson & Johnson atau Moderna, yang diakui oleh pemerintah Saudi.

Tidak jauh berbeda dengan Malaysia, Pakistan juga masih menunggu pengumuman resmi dari Saudi untuk pelaksanaan haji tahun ini.

Laporan media lokal The Nation pada 1 Juni menyebutkan bahwa Asisten Khusus Perdana Menteri Pakistan Urusan Kerukunan Bergama, Maulana Tahir Ashrafi, menyatakan Pakistan siap membuat 'seluruh pengaturan' untuk jemaah haji sesegera mungkin setelah Saudi mengumuman panduan resminya.

"Perdana Menteri Imran Khan telah memberikan instruksi jelas kepada Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan untuk membuat seluruh pengaturan yang diperlukan," ucap Ashrafi dalam wawancara kepada Arab News.

"Ketika pemerintah Saudi mengumumkan kebijakan haji tahun ini, kami akan mematuhinya," imbuhnya.

Sementara Bangladesh juga menyatakan masih menunggu pengumuman resmi otoritas Saudi soal kebijakan ibadah haji tahun ini terutama soal kuota jemaah dari luar negeri.

"Kami masih menunggu keputusan Raja Arab Saudi. Kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan itu," ujar Menteri Negara Urusan Agama, Faridul Haque Khan, seperti dilansir Dhaka Tribune pada 26 Mei lalu.

Laporan Dhaka Tribune saat itu menyebut bahwa beberapa pejabat Bangladesh telah mengetahui soal rekomendasi Kementerian Kesehatan Saudi agar Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi membatasi haji tahun ini menjadi 60.000 jemaah.

Rekomendasi itu dilaporkan juga menyatakan bahwa para jemaah haji harus divaksinasi Corona sepenuhnya dan memberikan surat keterangan negatif Corona. Disebutkan juga bahwa hanya jemaah berusia 18-60 tahun yang boleh menjalankan haji untuk tahun ini.

"Kami telah mengetahui bahwa Kementerian Kesehatan Saudi merekomendasikan 45.000 orang yang divaksinasi sepenuhnya dari seluruh dunia dan 15.000 (jemaah) dari dalam kerajaan (Saudi) akan diizinkan menjalankan haji tahun ini," tutur Sekretaris Kementerian Agama Bangladesh, A Hamid Zamadder, kepada Dhaka Tribune.

"Kami masih menunggu kabar resmi dari pemerintah Arab Saudi," tegasnya. "Kami belum mengetahui kuota untuk warga Bangladesh, tapi upaya-upaya diplomatik dilakukan untuk memastikan kita bisa mengirimkan sebanyak mungkin orang," imbuh Zamadder.

Tahun lalu, Saudi melarang jemaah haji asing untuk datang ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji karena pandemi Corona yang merajalela. Otoritas Saudi saat itu membatasi hanya 1.000 jemaah yang sudah berada di dalam wilayahnya yang diperbolehkan menjalankan ibadah haji, di bawah protokol kesehatan yang ketat.

Bulan lalu, Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi menyatakan pembicaraan masih berlangsung soal panduan akhir bagi para warga negara asing, dengan Saudi mempertimbangkan opsi untuk mengizinkan 'sejumlah kecil jemaah' masuk ke Saudi di bawah protokol kesehatan ketat.

Juru bicara Kementerian Urusan Haji dan Umroh Saudi, Hesham Abdulmonem Saeed, seperti dilansir Al Arabiya pada 8 Mei lalu, menyatakan otoritas Saudi ingin memungkinkan semua umat Muslim di seluruh dunia untuk menjalankan ibadah haji, namun otoritas Saudi akan memprioritaskan keselamatan para jemaah.

Halaman 2 dari 2
(nvc/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads